News / Nasional
Rabu, 19 Juli 2023 | 18:22 WIB
Budyanto Djauhari (38) suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21) dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Terkuak Budyanto mengonsumsi metamfetamin atau sabu. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menyebut hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan cek urine.

Oleh karenanya, Faisal menduga bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Budyanto pada istrinya karena ada pengaruh obat-obatan.

Nangis Menyesal

Setelah tertangkap, Budyanto meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya. Sembari menangis, Budyanto mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan pada sang istri.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Budyanto saat dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More