Suara.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri yang hamil. Ia ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan kepada istrinya yang berinisial TM (21) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Mulanya, pihak kepolisian tidak menahan Budyanto dan hanya mengenakan wajib lapor. Namun, akhirnya Polres Tangerang Selatan menangkap Budyanto karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
Budyanto sendiri berhasil diringkus kepolisian di sebuah apartemen yang ada di daerah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkap bahwa Budyanto selaku tersangka juga sempat melakukan pengancaman terhadap korban dan juga keluarganya.
Di sisi lain, Galih juga menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.
Dari surat visum itu, dijelaskan bahwa luka-luka korban masuk dalam kategori yang menimbulkan penyakit, atau halangan dalam aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari.
Kini, Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terjerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Tak hanya itu, Budyanto juga tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
Lantas, seperti apa profil Budyanto yang aniaya istri saat sedang hamil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya
Profil Budyanto
Diketahui, Budyanto Djauhari lahir di Pontianak pada 19 Juni 1985. Ia berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.
Beredar kabar di media sosial Twitter bahwa Budyanto merupakan residivis. Isu tersebut berhasil diungkap oleh akun Twitter dengan nama @mazzini_gsp pada Jumat (14/7/2023).
Dalam cuitannya, Mazzini menyebut Budyanto alias kokoh AD mempunyai nama Djau Bie Than. Ia sempat terkena kasus narkoba dengan membawa 2342 butir pil, tetapi barang bukti berkurang hanya 42 butir.
Namun, hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Budyanto bebas setelah mendapatkan hukuman penjara selama tujuh bulan. Dalam postingan selanjutnya, Mazzini menyebut bahwa Budyanto Djauhari tertangkap narkoba dua tahun yang lalu.
Positif Sabu
Berita Terkait
-
Sifat Asli Mayang Dibongkar Mantan Ibu Sambung: Tertekan, Tapi Nurutin Semua yang Dimau Ayahnya
-
Doddy Sudrajat Ternyata Pernah Tak Akui Vanessa Angel Sebagai Anak, Nama di Kontak Ponselnya Ditulis "Anak Anj*ng"
-
Puput Bongkar Nasib Uang Asuransi Gala Sky Senilai Rp 530 Juta: Sudah Dihabiskan Doddy Sudrajat
-
Geram Kasus Suami Aniaya Istri Hamil Tak Langsung Ditahan Polisi, Puan Maharani: Jangan Tunggu Viral!
-
CEK FAKTA: Bocoran dari Team Silet! Arya Saloka dan Amanda Manopo Resmi Jadi Suami Istri Sah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian