Suara.com - Kecelakaan kereta api KA Brantas dengan truk tronton di perlintasan rel kereta Semarang Poncol membuat penundaan jadwal keberangkatan kereta. Terkait kejadian ini, melalui akun media sosialnya, PT KAI mengingatkan tentang hukuman melanggar perlintasan kereta api.
Dari video yang beredar, terlihat bahwa kecelakaan tersebut sampai menyebabkan ledakan karena kereta menabrak truk tronton yang tidak bisa bergerak di tengah rel. Bahkan tidak sedikit netizen yang mempertanyakan tentang hukuman melanggar perlintasan kereta api.
Sebab, meski tidak menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut tentu meninggalkan rasa takut bagi para penumpang dan masinis.
Hukuman melanggar perlintasan kereta api
Melalui Siaran Pers sesaat setelah kecelakaan, Kereta Api Indonesia melalui akun Twitter officialnya kembali mengingatkan bahwa pengendara yang akan melintasi rel wajib berhenti di rambu tanda STOP terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menyeberang.
Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 tertulis aturan sebagai berikut.
Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:
- Berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu Kereta Api (KA) sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
- Mendahulukan kereta api, dan
- Memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel.
Jika ada pengguna jalan raya yang tidak mentaati peraturan tersebut, maka akan dikenai sanksi hukuman yang telah tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 296 yang berbunyi sebagai berikut.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana yang di maksud dalam pasal 114 huruf a dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Baca Juga: Pasca Kereta Api Brantas Tabrak Truk, Perjalanan Kereta Sudah Kembali Normal
Kecelakaan tersebut diketahui bukan hanya menyebabkan rasa trauma pada penumpang tetapi juga terganggunya perjalanan kereta lain yang perlu melintasi jalur yang sama. Terlebih, ada bangkai truk yang tersangkut di jembatan penyeberangan.
Demikian informasi menganai hukuman yang mengancam pelanggar perlintasan kereta api jika tidak mengikuti aturan yang telah berlaku. Semoga tidak ada lagi kecelakaan di rel kereta api sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karenanya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Pasca Kereta Api Brantas Tabrak Truk, Perjalanan Kereta Sudah Kembali Normal
-
Truk Hantam Keras KA Brantas hingga Timbulkan Ledakan Hebat, Tak Ada Korban Meninggal
-
Kecelakaan KA Brantas: Jumlah Penumpang, Perubahan Jadwal Perjalanan dan Korban
-
8 Perjalanan Kereta Api yang Terdampak Kecelakaan KA Brantas, Simak Informasinya!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi