Suara.com - Tabrakan terjadi antara KA Brantas dan truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Kota Semarang Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam sekitar pukul 19.50 WIB.
Jumlah penumpang KA Brantas yang terlibat dalam kecelakaan sejauh ini mencapai 626 penumpang yang tersebar dalam sepuluh gerbong, yakni tiga eksekutif, enam ekonomi, dan satu gerbong pembangkit. KAI Daop IV Semarang memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kendati demikian, ada satu orang penumpang menderita luka-luka.
Kecelakaan terjadi di rangkaian kereta Brantas yang berangkat dari Jakarta Pasar Senen menuju Stasiun Blitar. Informasi yang dihimpun, lokomotif bertabrakan dengan truk trailer yang mogok sehingga menyebabkan bagian depan kereta terbakar.
"Saya lihat langsung, mobil trailer mogok di tengah rel. Petugas palang pintu langsung lari-lari ke stasiun jerakah buat berhentiin kereta api. Tapi enggak bisa," ujar saksi mata Putra, seorang pedagang pecel pada SuaraJawaTengah.id - jaringan Suara.com, Selasa (18/7/2023). Akibat kejadian ini, jalur kereta api petak Jerakah – Semarang Poncol sempat tidak bisa dilalui meski kini berangsur-angsur normal.
Suharyono, salah satu penumpang KA menyampaikan dirinya hampir terbentur saat kereta menabrak truk. Suara dentuman tabrakan begitu keras.
"Kepala saya hampir ke ceduk. Kalau di gerbong lain ada yang sudah keceduk dan nyungsep ke bawah," kata Suharyono.
Mendengar suara benturan yang cukup keras. Wajah para penumpang kata dia, terlihat panik dan langsung keluar setelah kereta api berhenti. Ia menuturkan, kepala truk trailer sampai terlepas dan terjatuh ke bawah aliran Sungai Banjir Kanal Barat.
"Semua panik, semua lihat keluar. Kenapa kereta tiba-tiba berhenti mendadak. Ternyata menabrak truk," ungkapnya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan kejadian itu mengakibatkan sembilan perjalanan kereta terdampak.
Baca Juga: Jalur Kereta Dari Dan Ke Jakarta Di Semarang Dapat Dilalui Setelah Kecelakaan KA Brantas
Di antaranya KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit. Kemudian KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, KA 129 Gumarang 55 menit. Kemudian, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit.
Atas kejadian ini pihak KAI menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan perjalanan. Lebih jauh, masyarakat diimbau untuk berhati-hati ketika melalui perlintasan sebidang kereta api. Dalam peraturan yang berlaku, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintas rel.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
8 Perjalanan Kereta Api yang Terdampak Kecelakaan KA Brantas, Simak Informasinya!
-
Manajemen PSIS Semarang Kontrak Stadion Jatidiri 30 Tahun, Tak Ada Regulasi Dari Gubernur Ganjar Pranowo
-
Kecelakaan KA Brantas vs Truk di Semarang, Ganjar Pranowo Janjikan Hal Ini
-
Jadwal Kereta Api Terbaru 20 Juli 2023 Pasar Senen-Semarang Imbas Kecelakaan KA Brantas
-
Jalur Kereta Dari Dan Ke Jakarta Di Semarang Dapat Dilalui Setelah Kecelakaan KA Brantas
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak