Suara.com - Maraknya kasus korupsi di Indonesia yang terungkap lewat penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) kerap kali menyeret berbagai lembaga dan institusi. Hal ini pun diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara seminar yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Selasa, (18/07/2023) kemarin.
"KPK sudah banyak memberantas korupsi. Jumlah (koruptor) yang ditangkap oleh KPK sampai hari ini sebanyak 1.615 orang. Pihak mana yang paling banyak ditangkap? Ya swasta," ungkap Firli.
Firli pun membenarkan bahwa banyak pihak swasta yang berhubungan dengan para penyelenggara negara, sehingga kemungkinan besar kerjasama yang dilakukan dalam rangka keberlangsungan pihak swasta tersebut di Indonesia.
"Kenapa paling banyak swasta? Karena pihak swasta ini sering memberikan hadiah atau punya janji kepada penyelenggara negara. Kadang juga jadi sponsor pemilihan di daerah," lanjut Firli.
Namun, bukan hanya pihak swasta yang bertindak sebagai institusi penyumbang koruptor di Indonesia. Ada beberapa institusi lain yang ikut menjadi penyumbang koruptor terbesar sepanjang sejarah KPK.
Lalu, apa saja pihak yang berperan dalam banyaknya tindak pidana korupsi?
Berdasarkan data yang diungkap KPK, berikut adalah beberapa institusi yang menjadi penyumbang koruptor di Indonesia :
1. Swasta
Seperti yang sudah disebutkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pihak swasta kerap kali terlibat dalam kasus korupsi karena adanya kerjasama dengan penyelenggara negara.
Baca Juga: PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat
Institusi swasta yang dianggap sebagai institusi independen pun memiliki kebebasan untuk menjalin banyak kerjasama tanpa embel-embel institusi negara.
Hal ini pun yang membuat banyak pihak swasta yang akhirnya "mengkambinghitamkan" para penyelenggara negara dalam kasus korupsi.
2. Pejabat pemerintahan
Pihak institusi kedua yang menjadi penyumbang koruptor terbesar adalah para jajaran pejabat pemerintahan, terlebih lagi pejabat yang berhubungan dengan administrasi, perizinan, hingga pelaksana pelayanan publik.
Pejabat dalam tingkat eselon ini biasanya menjalin kerjasama dengan pihak eksternal pemerintahan sehingga rentan dalam terlibat kasus korupsi di luar kesepakatan secara resmi di pemerintahan.
3. Legislatif
Berita Terkait
-
Profil Windu Aji Sutanto, Crazy Rich Brebes Tersangka Korupsi Antam Rp 5,7 Triliun
-
Kursi Nasdem Berkurang Usai Johnny G. Plate Diganti, Surya Paloh: Apa Masalah?
-
PT Hitakara Kembali Desak Hakim Batalkan Putusan PKPU: Aroma Suap Sangat Kuat
-
Harta Kekayaannya Jadi Sorotan, Menpora Dito Ariotedjo: Kita Tidak Bisa Milih Lahir dari Mana
-
Mengintip Isi Garasi Menpora Dito Ariotedjo, Ada Mobil Hadiah yang Bikin KPK Kaget
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak