Suara.com - Publik masih belum selesai membahas kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tak cuma dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan TPPU, Panji juga kembali dipolisikan atas dugaan pelanggaran tentang pengelolaan zakat dan infaq.
Kasus pelanggaran pengelolaan zakat dan infaq itu menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi oleh Panji Gumilang.
Lantas, seperti apakah rentetan kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus dugaan penistaan agama
Nama Panji Gumilang mulanya viral dan menjadi sorotan publik setelah ia didemo oleh ribuan warga di Indramayu pada Kamis (15/6/2023).
Demo tersebut dilakukan karena warga menduga Panji telah menyebarkan ajaran sesat dan melenceng di Al Zaytun sesuai dengan syariat Islam.
Namun, Panji Gumilang tak gentar. Ia justru berani melihat langsung dari gerbang utama ponpes yang sebelumnya sudah dipasang barikade oleh polisi.
Kasusnya saat ini masih terus bergulir, di mana dan Panji masih terus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
Kasus tindak pidana pencucian uang
Setelah kasus penistaan agama mencuat di kalangan publik, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri juga mendalami dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji.
Dirtipidekses Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wishnu Hermawan menyebut, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan keluarga Panji dalam kasus TPPU tersebut, termasuk istri Panji Gumilang.
Oleh karenanya, para penyidik berencana untuk memanggil keluar Panji dan dimintai keterangan atas kasus tersebut. Kasus ini berkembang dari adanya kasus penistaan agama yang sebelumnya terkuak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang yang diduga digunakan untuk TPPU.
Dalam sebuah laporan yang dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat atau FIM pada Senin (17/7/2023), Panji Gumilang diduga melanggar aturan tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat serta infaq. FIM menyebut, pelanggaran tersebut sudah berlangsung lama.
Berita Terkait
-
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
-
Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan
-
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK