Suara.com - Publik masih belum selesai membahas kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tak cuma dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan TPPU, Panji juga kembali dipolisikan atas dugaan pelanggaran tentang pengelolaan zakat dan infaq.
Kasus pelanggaran pengelolaan zakat dan infaq itu menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi oleh Panji Gumilang.
Lantas, seperti apakah rentetan kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus dugaan penistaan agama
Nama Panji Gumilang mulanya viral dan menjadi sorotan publik setelah ia didemo oleh ribuan warga di Indramayu pada Kamis (15/6/2023).
Demo tersebut dilakukan karena warga menduga Panji telah menyebarkan ajaran sesat dan melenceng di Al Zaytun sesuai dengan syariat Islam.
Namun, Panji Gumilang tak gentar. Ia justru berani melihat langsung dari gerbang utama ponpes yang sebelumnya sudah dipasang barikade oleh polisi.
Kasusnya saat ini masih terus bergulir, di mana dan Panji masih terus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
Kasus tindak pidana pencucian uang
Setelah kasus penistaan agama mencuat di kalangan publik, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri juga mendalami dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji.
Dirtipidekses Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wishnu Hermawan menyebut, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan keluarga Panji dalam kasus TPPU tersebut, termasuk istri Panji Gumilang.
Oleh karenanya, para penyidik berencana untuk memanggil keluar Panji dan dimintai keterangan atas kasus tersebut. Kasus ini berkembang dari adanya kasus penistaan agama yang sebelumnya terkuak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang yang diduga digunakan untuk TPPU.
Dalam sebuah laporan yang dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat atau FIM pada Senin (17/7/2023), Panji Gumilang diduga melanggar aturan tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat serta infaq. FIM menyebut, pelanggaran tersebut sudah berlangsung lama.
Polres Indramayu kemudian menanggapi aduan dari FIM, dan akan memeriksa para pelapor mulai Selasa atau Kamis mendatang. Tak hanya itu, polisi juga akan meminta pelapor untuk segera melengkapi bukti pendukung.
Di sisi lain, PPATK sudah memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang. PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan agar pihak kepolisian bisa menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Sesuai dengan tugasnya, PPATK bisa melakukan pemblokiran untuk mencegah Panji Gumilang memindahkan dana yang terdeteksi tindak pidana pencucian uang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
-
Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan
-
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP