- KPK periksa Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.
- Diduga mengetahui aliran dana korupsi kuota haji Kemenag.
- Pemeriksaan terkait bukti dari penggeledahan rumah eks Menag Yaqut.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) mulai melebar hingga menyentuh sayap organisasi keagamaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui aliran dana haram dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Syarif beberapa waktu lalu berfokus pada pengetahuannya mengenai konstruksi perkara, khususnya terkait perputaran uang.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Langkah KPK memeriksa petinggi GP Ansor ini bukan tanpa alasan.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Barang bukti tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi.
Peluang Pemeriksaan Melebar di GP Ansor
Baca Juga: KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Dengan adanya kaitan ini, KPK membuka kemungkinan untuk mendalami lebih jauh aliran dana di internal GP Ansor.
Budi memastikan bahwa penyidik tidak akan membatasi pemanggilan saksi hanya pada Syarif.
"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi," tutur Budi.
Menurutnya, jika penyidik memandang ada pihak lain di GP Ansor yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara, maka pemanggilan akan segera dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan