News / Nasional
Rabu, 17 September 2025 | 20:13 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) mulai melebar hingga menyentuh sayap organisasi keagamaan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui aliran dana haram dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Syarif beberapa waktu lalu berfokus pada pengetahuannya mengenai konstruksi perkara, khususnya terkait perputaran uang.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Langkah KPK memeriksa petinggi GP Ansor ini bukan tanpa alasan. 

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Barang bukti tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi.

Peluang Pemeriksaan Melebar di GP Ansor

Baca Juga: KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?

Dengan adanya kaitan ini, KPK membuka kemungkinan untuk mendalami lebih jauh aliran dana di internal GP Ansor. 

Budi memastikan bahwa penyidik tidak akan membatasi pemanggilan saksi hanya pada Syarif.

"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi," tutur Budi.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]

Menurutnya, jika penyidik memandang ada pihak lain di GP Ansor yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara, maka pemanggilan akan segera dilakukan.

Load More