- KPK periksa Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.
- Diduga mengetahui aliran dana korupsi kuota haji Kemenag.
- Pemeriksaan terkait bukti dari penggeledahan rumah eks Menag Yaqut.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) mulai melebar hingga menyentuh sayap organisasi keagamaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui aliran dana haram dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Syarif beberapa waktu lalu berfokus pada pengetahuannya mengenai konstruksi perkara, khususnya terkait perputaran uang.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Langkah KPK memeriksa petinggi GP Ansor ini bukan tanpa alasan.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Barang bukti tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi.
Peluang Pemeriksaan Melebar di GP Ansor
Baca Juga: KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Dengan adanya kaitan ini, KPK membuka kemungkinan untuk mendalami lebih jauh aliran dana di internal GP Ansor.
Budi memastikan bahwa penyidik tidak akan membatasi pemanggilan saksi hanya pada Syarif.
"Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi," tutur Budi.
Menurutnya, jika penyidik memandang ada pihak lain di GP Ansor yang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara, maka pemanggilan akan segera dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?