Suara.com - Kasus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual beli ginjal di Kamboja tengah menggegerkan publik. Polisi mencatat 122 orang jadi korban jual-beli ginjal sindikat internasional. Sementara itu ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Ginjal sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) itu dijual dengan harga Rp 200 juta. Namun para korban hanya menerima Rp 135 juta, sedangkan Rp 65 juta lainnya jadi upah pelaku. Simak penjelasan tentang tipu muslihat pelaku jual ginjal ketika menjerat para korban berikut ini.
Pakai Grup Facebook
Sindikat jual beli ginjal jaringan Kamboja itu menggunakan media sosial Facebook untuk merekrut para korban. Polisi mengungkap para korban berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Mulai dari pedagang, guru privat, buruh, sekuriti, bahkan lulusan S2 dari universitas ternama.
"Rekrut dari media sosial facebook," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers pada Kamis (20/7/2023).
Pihak kepolisian menemukan ada 2 akun dan 2 grup komunitas yakni "Donor Ginjal indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri" yang digunakan pelaku untuk menjerat korban.
"Mereka melakukan inbox atau messenger Facebook, kemudian dilanjutkan melalui whatsApp lalu direkrut," ujar Kombes Hengki.
Selain itu tersangka juga merekrut korban dari mulut ke mulut. Bahkan di antara para tersangka merupakan mantan donor ginjal.
"Ini dari 10 (tersangka), 9 orangnya adalah mantan pendonor," ucap Kombes Hengki.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
Palsukan Rekomendasi Perusahaan
Proses transplantasi ginjal dilakukan di rumah sakit di Kamboja. Ketika memberangkatkan para pendonor ke luar negeri, ada oknum yang memalsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah-olah akan melakukan family gathering ke luar negeri.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana? Jawabannya family gathering, ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," beber Kombes Hengki.
Sindikat Sejak 2019 Raup Keuntungan Rp 24,4 M
Polisi menyebutkan sindikat kasus TPPO penjualan ginjal jaringan Kamboja ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Para pelaku berhasil meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar dari jual beli ginjal di Kamboja itu.
"Total omzet penjualan organ kurang lebih Rp 24,4 miliar," ungkap Kombes Hengki.
Sejauh ini Polri telah menangkap total 12 orang tersangka dalam kasus penjualan ginjal di Kamboja. Mereka berperan sebagai koordinator di Indonesia dan Kamboja, ada juga sebagai penghubung.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
-
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
-
Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat
-
Tak Hanya di Kamboja, Satu Tersangka Penjualan Organ Ginjal di Bekasi Ternyata Lakukan Transplantasi di Indonesia
-
Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'