Suara.com - Kasus sindikat jual beli ginjal berhasil dibongkar oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Tak tanggung-tanggung, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kasus jual beli ginjal di Indonesia itu melibatkan jaringan internasional.
Menurut dia, sindikat jual beli ginjal itu mengincar orang-orang dari kelompok yang dianggap rentan dan bisa dijadikan korban.
Menyasar orang yang ekonominya lemah
Kombes Hengki menjelaskan sindikat tersebut menyasar orang-orang yang secara ekonomi dikategorikan lemah.
"Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Sebagian besar hilang pekerjaaan dan sebagainya," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).
Kombes Hengki mengatakan, meski berasal dari kelompok yang lemah secara ekonomi, latar belakang para korban sindikat jual beli ginjal ini beragam.
Mulai dari orang yang berprofesi sebagai pedagang, guru, buruh dan pekerja lepas. Bahkan, menurutnya, ada calon pendonor yang menyandang status lulusan S2 dari universitas ternama.
"Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Jadi motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini," kata dia.
Hengki menyebut, sindikat internasional ini secara aktif merekrut, menampung dan memanfaatkan kelompok yang dianggap rentan dengan tujuan jualbeli ginjal.
Baca Juga: Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
Setelah menemukan orang-orang yang terjepit secara ekonomi dan bersedia mendonorkan ginjalnya, maka sindikat tersebut membawanya ke Kamboja untuk proses transpalantasi.
Mayoritas tersangka adalah mantan pendonor
Setelah berhasil mengungkap jaringan jual beli ginjal di Indonesia, Kombes Hengki mengatakan, kepolisian telah menetapkan 12 tersangka.
Dari 12 tersangka, 10 orang merupakan bagian dari sindikat. Dan dari 10 orang tersebut merupakan mantan pendonor.
Tugas masing-masing tersangka
Hengki menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki tugasnya masing-masing.
Berita Terkait
-
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
-
Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat
-
Tak Hanya di Kamboja, Satu Tersangka Penjualan Organ Ginjal di Bekasi Ternyata Lakukan Transplantasi di Indonesia
-
Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri
-
Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump