Suara.com - Publik dihebohkan dengan terungkapnya 122 warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perdagangan organ ginjal. Praktik itu terjadi di Kamboja, bahkan para WNI yang menjadi korban TPPO menjalani operasi pengangkatan ginjal di sana.
Sebanyak 12 orang telah diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari 12 tersangka itu, ada oknum anggota Polri dan pegawai imigrasi. Simak penjelasan tentang fakta TPPO sindikat jual beli ginjal berikut ini.
1. Ratusan WNI Korban Jual Ginjal di Kamboja
Korban sindikat TPPO perdagangan ginjal di Kamboja terdiri dari 122 warga negara Indonesia (WNI). Polri menyatakan akan mendampingi para korban.
"Disampaikan 122 (korban) kami akan lakukan pendampingan kepada seluruh pasien," kata Kabidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko.
Kombes Hery mengatakan Bidokkes Polda Metro Jaya bersama RS Said Sukanto (RS Polri) telah membentuk tim untuk menangani korban penjualan ginjal. Sejauh ini sudah ada 6 korban penjualan ginjal yang telah dilakukan pemeriksaan medis secara lengkap meliputi pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, dan CT scan abdominal.
2. Negara Penerima Donor Ginjal di Kamboja
Beberapa negara menjadi penerima donor ginjal dari sindikat TPPO penjualan organ ginjal di Kamboja. Ginjal tersebut dihargai Rp 200 juta. Disebutkan bahwa para korban menerima Rp 135 juta sementara itu Rp 65 juta lainnya jadi upah pelaku.
"Menurut keterangan pendonor receiver atau penerima berasal dari mancanegara, India, China, Malaysia, Singapura, dan lain sebagainya," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers pada Kamis (20/7/2023).
"Para sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta. Rp 135 juta dibayar pendonor, sindikat terima Rp 65 juta per orang. Dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari bandara ke RS dan sebagainya," sambungnya.
3. Operasi Perdagangan Ginjal di RS Kamboja
Polri mengungkap transaksi perdagangan ginjal itu terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja. Sampai saat ini Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.
"Tindak pidana ini terjadi di rumah sakit, yang secara otoritas di bawah kendali pemerintah Kamboja, yaitu Rumah Sakit Preah Ket Mealea," ujar Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
"Eksekusi transaksi ginjal di rumah sakit pemerintah, sehingga kami harus berkomunikasi dengan otoritas lebih tinggi, kami komunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja," jelas Krishna.
4. 12 Tersangka Ditangkap
Berita Terkait
-
Tak Hanya di Kamboja, Satu Tersangka Penjualan Organ Ginjal di Bekasi Ternyata Lakukan Transplantasi di Indonesia
-
Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri
-
Kisah Rafli Mursalim, Eks Striker Timnas Indonesia U-19, Berkarier di Liga Kamboja Bersama Nagaworld FC
-
Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi
-
Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah