Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang menantikan pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2023 ini. Dikabarkan, CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang bersamaan dengan pembukaan rekrutmen PPPK. Rincian formasi CPNS 2023 kemudian dapat Anda cermati di artikel ini.
CPNS sendiri adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Formasi yang dibuka dikabarkan akan cukup besar, mengacu pada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Hingga periode Juli 2023, rekrutmen CPNS dan PPPK masih dalam tahap validasi data.
Rincian Formasi yang Dibuka untuk CPNS dan PPPK
Secara lengkap, formasi yang akan dibuka untuk instansi pusat dan daerah adalah sebagai berikut.
1. Instansi Pusat
- CPNS Dosen sebanyak 15.858 formasi
- CPNS Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 18.595 formasi
- PPP3 Dosen sebanyak 6.742
- PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719
- PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 15.205
2. Instansi Daerah
- PPPK Guru sebanyak 580.202 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542 formasi
- PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 35.000 formasi
- Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259 formasi
Dengan demikian total formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK adalah sebanyak 1.030.751 formasi untuk keperluan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Prioritas Honorer yang Telah Mengabdi Lama
Disampaikan bahwa periode ini akan mengutamakan tenaga honorer yang telah mengabdi pada layanan masyarakat di pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, alokasinya cukup besar jika dibandingkan dengan formasi yang dibuka untuk CPNS. Perbandingannya adalah sekitar 80% untuk formasi PPPK, dan 20% untuk formasi CPNS.
Baca Juga: Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
Di sisi lain fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi yang memiliki talenta digital. Kualifikasi bagi fresh graduate juga dikatakan cukup tinggi, sehingga calon peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi nilai yang ditetapkan.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan sendiri tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.
Syarat yang Harus Dipenuhi
- WNI berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus parpol
- Pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang Diperlukan
- Scan pas foto latar merah dengan ukuran 200 kb, dengan format file JPEG atau JPG
- Scan swafoto dengan ukuran 200 kb dengan format file JPEG atau JPG
- Scan KTP dengan ukuran 200 kb dengan format file JPEG atau JPG
- Scan surat lamaran dengan ukuran 300 kb dengan format PDF
- Scan ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran 800 kb dengan format PDF
- Scan transkrip nilai dengan ukuran 500 kb dengan format file PDF
- Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran 800 kb dengan format file PDF
Itu tadi rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka dalam waktu dekat, semoga berguna!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar