Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti keterangan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tersangka Bernard Hasibuan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah , menyebut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub direncakankan menerima Rp 100 juta.
Hal itu diungkapnya, saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (20/7/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikir menyebut informasi itu akan ditindaklanjuti penyidik KPK.
"Pada proses penyidikan yang masih berjalan, kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi dihubungi wartawan, Jumat (21/7/2023).
Mengutip ANTARA, Bernard mengaku diperintahkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana kebutuhan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Dia tak seorang diri diperintahkan, melainkan bersama dua PKK lainnya. Dana yang harus mereka peroleh sebesar Rp 1 miliar. Kepada mereka bertiga juga dibebankan Rp 500 juta.
Uang Rp 1 miliar itu, sebanyak Rp 700 juta akan diberikan sebagai THR kepada pejabat di Kemenhub pusat. Dirinci sebanyak 100 juta rencananya diberikan kepada Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Lalu Sekretaris Ditjen Perkeretaapian, dan Sekretaris Jenderal Kemenhub masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia