Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada lembaga pemerintahan. Kali ini, dugaan korupsi proyek rel kereta api Tegal membuat pimpinan serta jajaran Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah harus diboyong ke Jakarta demi penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengungkap berbagai pihak yang terkena OTT ini telah diboyong ke Jakarta untuk dilakukannya pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari ini, Rabu (12/4/2023).
"Iya betul ada OTT untuk proyek kereta Tegal. KPK akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 x 24 jam. Kita juga akan bawa (para pimpinan) dari Semarang ke Jakarta malam ini" ungkap Ali Fikri saat ditemui wartawan pada Selasa, (11/04/2023) kemarin.
Ali mengungkapkan beberapa hal lain yang menjadi poin penting dari latar belakang OTT ini. Simak inilah 5 fakta OTT DJKA Jawa Tengah selengkapnya.
1. Tangkap para pimpinan dan jajarannya
Ali mengungkapkan bahwa pihak KPK menangkap beberapa pejabat DJKA, termasuk Kepala Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah guna mendalami kasus dugaan suap tender dari proyek rel kereta api Tegal ini.
"Ada beberapa orang yang ditangkap, di antaranya ada Kepala Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen atau PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta yang menang tender," ungkap Ali.
Diketahui, 3 pegawai DJKA yang menjabat sebagai Bendahara Perkeretaapian Jawa Tengah ikut diboyong ke Jakarta.
2. Barang bukti sejumlah uang dengan mata uang asing
Baca Juga: Ini Proyek yang Buat Pegawai Kemenhub Kena OTT KPK
Dari OTT tersebut, pihak KPK mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mata uang asing. Diperkirakan, uang tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah secara tunai.
"Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang. Uang yang diamankan oleh KPK dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," lanjut Ali.
3. Pihak Kemenhub buka suara
OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub.
"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Kami juga siap bekerjasama dengan pihak yang berwenang," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati lewat keterangan tertulisnya pada Selasa, (11/04/2023) kemarin.
4. KPK akan segera umumkan hasil OTT
Berita Terkait
-
Ini Proyek yang Buat Pegawai Kemenhub Kena OTT KPK
-
Ramai-ramai Laporkan Firli Bahuri Cs Ke Dewas KPK Dan Polisi
-
LP3HI Laporkan Firli Bahuri Terkait Dokumen Bocor
-
Diduga Salahgunakan Wewenang, Sekjen dan Kepala Biro SDM KPK Dilaporkan Brigjen Endar ke Polda Metro Jaya
-
Brigjen Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton