Suara.com - Fenomena mahasiswa diusir saat KKN atau Kuliah Kerja Nyata kini kembali terjadi bak kegiatan musiman.
Setelah beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan ulah mahasiswa Universitas Negeri Padang, kini giliran sosok mahasiswi Universitas Mataram (Unram) bernama Ni Wayan Apriliani Putri sukses menuai emosi masyarakat desa.
Perempuan yang bernama Putri tersebut meledek warga desa tempat pengabdiannya tak ada yang cantik. Diketahui, ia ditempatkan di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
"Kita bikin mi. Belum ada jadi mi kita. Di telepon sama pak ... Hee adek adek jam 2 ke rumah saya ya. Padahal acaranya setengah 4. Biar kenapa? Susah ya jadi kembang desa di sini. Anak Kayangan ndak ada cantik-cantik. Jadi kita kembang desa jadinya," kata mahasiswi tersebut.
Publik pertanyakan tujuan KKN
Kini berkat kembalinya kasus mahasiswa diusir dari desa, publik mempertanyakan apakah tujuan KKN kini telah hilang dari esensinya.
"KKN LANCAR KKN DI USIR WARGA , tujuan luh KKN apa sih sebenernya?," cuit warganet di Twitter.
Menjawab pertanyaan warganet tersebut, para sejarawan akademik menilai KKN atau Kuliah Kerja Nyata dipelopori oleh ide Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat sebuah program pengabdian pada 1971 silam.
Kala itu, tujuan dari KKN adalah sebagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia, sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu pelopor KKN.
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswi KKN Unram Diusir Warga Usai Sebut Gadis Desa Tak Ada yang Cantik
Selain UGM, Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan juga menunjuk Universitas Andalas di bagian barat dan Universitas Hasanuddin di bagian timur, sebagai perintis proyek kegiatan KKN.
KKN waktu itu masih bertajuk pengabdian masyarakat sebelum mengalami beberapa perubahan.
Kehadiran program KKN sangat penting dalam kehidupan mahasiswa, sebab KKN masuk ke dalam salah satu wujud tridarma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Setelah sindir warga desa, terbit klarifikasi
Kembali ke isu Putri yang diusir oleh warga, perempuan tersebut langsung menyatakan klarifikasi dan meminta maaf kepada segenap masyarakat yang telah disinggung olehnya.
"Selamat sore, Saya AP dari KKN Desa Kayangan 2023. Saya ingin meminta maaf atas kejadian yang tidak seharusnya saya lakukan yang ada di video tersebut. Oleh karena itu saya pribadi AP ingin meminta maaf yg sebesar-besarnya kepada pihak yang merasa tersinggung yaitu warga Desa Kayangan. Saya benar-benar minta maaf atas kejadian yg saya lakukan tersebut. Terima kasih. Selamat sore,” tutur Putri.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Fakta Mahasiswi KKN Unram Diusir Warga Usai Sebut Gadis Desa Tak Ada yang Cantik
-
Sebut Tak Ada yang Cantik di Desa Kayangan, Mahasiswa KKN UNRAM Minta Maaf
-
Pentingnya Moderasi Beragama di Kalangan Mahasiswa
-
Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Berujung Pelaku Dan Korban Jadi Tersangka Berakhir Damai
-
Tak Hanya Sastra, Inilah 3 Hal yang Dipelajari di Jurusan Sastra Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam