Suara.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya tahun 2021-2022. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
Airlangga Hartarto menyebut ada 46 pertanyaan yang diajukan penyidik dan seluruhnya telah ia jawab. Ia juga mengaku telah menjawab dengan sebaik-baiknya.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan sebagai pengembangan dari penetapan tiga tersangka korporasi. Ketiga tersangka korporasi tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," jelas Kuntadi.
Di sisi lain, seseorang yang diduga pengawal Airlangga Hartarto mengancam menembak jurnalis. Peristiwa ini terjadi usai Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 di Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/7/2023) malam.
Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar pukul 21.10 WIB, awalnya Airlangga hendak bergegas menuju mobil Toyota Land Cruiser hitam untuk meninggalkan lokasi. Namun sejumlah awak media berupaya untuk kembali menggali keterangan dari Airlangga.
Di saat bersamaan sejumlah orang berbadan kekar dengan mengenakan kemeja putih yang diduga pengawalnya nampak berupaya membuka jalan untuk Airlangga agar bisa masuk ke dalam mobil. Dorong-dorongan pun sempat terjadi hingga salah satu di antara pengawalnya berteriak mengancam menembak jurnalis.
“Buka jalan, gue tembak, tembak lo,” teriaknya.
Baca Juga: Ricuh Usai Pemeriksaan di Kejagung, Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Jurnalis
Setelah Airlangga masuk ke dalam mobil, kendaraan Toyota Kijang Innova yang diduga berisi rombongan pengawalnya lalu tancap gas hingga mengenai sejumlah awak media. Keributan kembali terjadi sampai pada akhirnya rombongan tersebut pergi seraya melontarkan umpatan.
"Goblok," teriaknya.
Berita Terkait
-
Ricuh Usai Pemeriksaan di Kejagung, Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Jurnalis
-
Diperiksa 12 Jam Kasus Dugaan Korupsi CPO, Airlangga Hartarto: Semoga Sudah Terjawab
-
Airlangga Hartarto Diberondong 46 Pertanyaan Saat Diperiksa Selama 12 Jam di Kejagung
-
Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam di Kasus Korupsi CPO
-
Airlangga Hartarto Keluar dari Kejagung Setelah 12 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu