Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil dua petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/7/2023) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua petinggi PT SBMK tersebut masing-masing berinisial AF dan MY. AF merupakan Komisaris PT SBMK dan MY selaku Komisaris Utama PT SBMK.
"Besok itu dua saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/6/2023).
Pada hari ini, lanjut Ramadhan, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Dua di antaranya merupakan anak Panji berinisial IP dan AP.
IP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun. Sedangkan AP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Anak kandung juga," imbuhnya.
Selain IP dan AP, penyidik juga turut memeriksa seseorang berinisial IS. Ia diperiksa selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB," jelasnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan akan memeriksa 10 saksi terkait kasus TPPU Panji. Pemeriksaan dimulai sejak hari ini.
Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
"Total minggu ini ada 10 orang dari Yayasan Al Zaytun," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya juga telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Ia menyampaikan hingga kekinian proses daripada perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
-
Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai
-
Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi