Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil dua petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/7/2023) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua petinggi PT SBMK tersebut masing-masing berinisial AF dan MY. AF merupakan Komisaris PT SBMK dan MY selaku Komisaris Utama PT SBMK.
"Besok itu dua saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/6/2023).
Pada hari ini, lanjut Ramadhan, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Dua di antaranya merupakan anak Panji berinisial IP dan AP.
IP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun. Sedangkan AP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Anak kandung juga," imbuhnya.
Selain IP dan AP, penyidik juga turut memeriksa seseorang berinisial IS. Ia diperiksa selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB," jelasnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan akan memeriksa 10 saksi terkait kasus TPPU Panji. Pemeriksaan dimulai sejak hari ini.
Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
"Total minggu ini ada 10 orang dari Yayasan Al Zaytun," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya juga telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Ia menyampaikan hingga kekinian proses daripada perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
-
Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai
-
Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim