Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil dua petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/7/2023) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua petinggi PT SBMK tersebut masing-masing berinisial AF dan MY. AF merupakan Komisaris PT SBMK dan MY selaku Komisaris Utama PT SBMK.
"Besok itu dua saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/6/2023).
Pada hari ini, lanjut Ramadhan, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Dua di antaranya merupakan anak Panji berinisial IP dan AP.
IP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun. Sedangkan AP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Anak kandung juga," imbuhnya.
Selain IP dan AP, penyidik juga turut memeriksa seseorang berinisial IS. Ia diperiksa selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Rencana pemeriksaan pukul 10.00 WIB," jelasnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya menyampaikan akan memeriksa 10 saksi terkait kasus TPPU Panji. Pemeriksaan dimulai sejak hari ini.
Baca Juga: Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
"Total minggu ini ada 10 orang dari Yayasan Al Zaytun," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya juga telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Ia menyampaikan hingga kekinian proses daripada perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
-
Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai
-
Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci