Suara.com - Kontroversi yang timbul dari aktivitas Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kembali mencuri perhatian publik. Pasalnya, satu per satu kejanggalan mulai terkuak dan berakhir dengan pemeriksaan pihak berwajib.
Dugaan penistaan agama yang mencuat sejak awal laporan yang masuk ke Bareskrim Polri pun kini ditimpali dengan beberapa kasus lainnya. Operasional Al Zaytun pun sempat terkendala akibat berurusan dengan hukum. Baru-baru ini, konflik baru pun muncul dan menambah daftar panjang kontroversi Al Zaytun.
Lalu, apa saja konflik yang muncul tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Galangan kapal dan tempat penggergajian kayu disegel
Proyek akbar "Kapal Nabi Nuh" yang digagas oleh Panji Gumilang nampaknya akan kembali tertunda. Pasalnya, setelah galangan kapal milik Panji Gumilang disegel oleh Pemkab Indramayu pada Juni 2023 lalu, kini tempat penggergajian kayu yang terletak di belakang galangan kapal tersebut ikut disegel karena dianggap ilegal.
Bupati Indramayu, Nina Agustina pun mengaku penyegelan tempat penggergajian kayu tersebut pun baru bisa dilakukan pada Kamis, (20/07/2023) lalu karena pihak Pemkab sempat kecolongan.
"Kita sempat kecolongan karena kita sudah tutup depannya (galangan kapal) ternyata ada yang melalui samping,” ungkap Nina saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (24/07/2023) malam kemarin.
Panji Gumilang gugat Ridwan Kamil
Kontroversi Al Zaytun pun sempat membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak Kemenag dan Polri untuk menginvestigasi soal aktivitas Al Zaytun.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga berkomitmen untuk menghormati jalur hukum yang harus ditempuh Al Zaytun jika benar ada hal yang menyimpang di Al Zaytun.
Namun, hal ini malah membuat pihak Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil. Pihak Panji menganggap Ridwan Kamil menyebarkan pernyataan yang keliru dan dianggap melawan hukum.
"Kami melaporkan Ridwan Kamil atas beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru dan melawan hukum,” ungkap kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi dalam pernyatannya pada Minggu (23/07/2023) lalu.
Hal ini pun sempat direspons oleh Ridwan Kamil. Lewat Instagramnya, Ridwan Kamil mengaku semua tindakan tersebut dilakukannya demi menyelamatkan Jawa Barat dari kegiatan yang menyimpang.
PBB dipertanyakan
Konflik lain yang juga timbul adalah pertanyaan soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh pihak Al Zaytun kepada negara.
Diketahui, PBB yang dibayarkan tersebut merupakan atas nama pribadi, bukan yayasan. Nominal PBB yang dibayarkan juga dicurigai tidak cocok dengan luas bangunan yang mencapai 1.200 hektar.
"Saat ini, Pemkab Indramayu sedang mencocokan data pembayaran pajak Ponpes Al Zaytun yang besarnya Rp 299 juta," ungkap Nina selaku Bupati Indramayu dalam pernyataannya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Beredar Video Diduga Panji Gumilang Beli Tanah di Galang Batam, Ngaku Transaksi dengan Rudi
-
Ngaji Rasa: Cara Dayak Indramayu Menghormati Perempuan dan Alam
-
Bareskrim Polri akan Kembali Memeriksa Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
-
5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan