Suara.com - Pemuda berinisial FDS tewas dikeroyok di sebuah kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi ketika korban hendak menjemput pacarnya pada Senin (10/7/2023) dini hari.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi menyebut pelaku berjumlah empat orang. Namun, baru tiga pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka berinisial ADN (24), DI (32) dan DJ (25).
Menurut Bobby, ketiga tersangka bersama A satu temannya yang buron menganiaya FDS karena dituding ingin mengambil paksa perempuan berinisial C yang belakangan diketahui merupakan pacar korban.
"Menurut para tersangka, korban FDS ini ingin mengambil secara paksa si saksi C yang mana menurut keterangan saksi lain berpacaran," kata Bobby kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ADN mengaku menganiaya memukul kepala korban berkali-kali dengan tangan kosong.
Sedangkan tersangka DI dan DJ memukul bagian wajah. Sementara A yang masih buron menendang bagian punggung korban.
Korban FDS, lanjut Bobby, sempat dirawat di RSUD Cengkareng. Namun FDS akhirnya meninggal dunia pada Jumat (14/7/2023).
"Pada tanggal 14 juni setelah dilakukan 3 hari perawatan, kurang lebih 4 hari perawatan, korban FDS ini meninggal dunia jam 6 pagi," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan
Berita Terkait
-
Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan
-
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
-
Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang
-
Batas Waktu Hingga Hari Ini, 20 Ruko Makan Badan Jalan Bisa Dibongkar Paksa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka