Suara.com - Kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam tahanan Polsek Metro Depok menyebabkan korban berinisial AR (51) meregang nyawa. Ia akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta pada Minggu (10/7/2023).
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 8 orang tahanan lain di Polsek Metro Depok. Lalu, bagaimana kronologi pengeroyokan ini? Simak inilah selengkapnya.
Kasus pengeroyokan ini bermula ketika AR (51) dijebloskan ke tahanan Polsek Metro Depok. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri.
Kehadiran AR di dalam tahanan Polsek Metro Depok pun mencuri perhatian tahanan lain. Pada Sabtu, (8/7/2023), AR dipanggil oleh tersangka berinisial MY untuk mendatangi kamarnya.
Saat ditanyakan alasan AR dijebloskan ke penjara, AR pun menjawab bahwa ia sudah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Hal ini memicu kemarahan MY.
MY merasa perbuatan AR tidak bisa ditoleransi. Karena kesal, MY pun menganiaya AR dengan menendang perut AR dan memukul AR berkali-kali. Perlakuan MY kemudian dilihat oleh para tahanan lain.
Alih-alin melerai, tahanan lain ikut mengeroyok karena merasa kesal dengan perbuatan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Pengeroyokan itu pun tak terelakkan.
Ada 8 orang tahanan yang menghujam tubuh AR berkali-kali. Hal ini membuat AR sempat pingsan setelah sempat diberikan minum oleh para tersangka. AR yang pingsan kemudian langsung diselamatkan oleh para tahanan lain.
Namun, AR tak kunjung sadar sehingga membuat para tahanan lain panik. Mereka kemudian melaporkan kondisi AR kepada petugas jaga.
Akhirnya AR dilarikan ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawa AR tak terselamatkan.
Kasus penganiayaan itu membuat 8 orang tersangka berinisial PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, FNA, dan MY dijerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.
Kasus pengeroyokan itu juga kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk didalami soal penyebab utama dan motif para pelaku. Sementara, dugaan awal pengeroyokan terjadi karena kekesalan para tersangka ke korban.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain
-
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
-
Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok
-
Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok
-
Kembali Viral! Momen Aura Kasih Ledek Fisik Nagita Slavina yang Gendut saat Berpacaran dengan Raffi Ahmad: Hah Gak Salah Fi?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
-
Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya