Suara.com - Kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam tahanan Polsek Metro Depok menyebabkan korban berinisial AR (51) meregang nyawa. Ia akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta pada Minggu (10/7/2023).
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 8 orang tahanan lain di Polsek Metro Depok. Lalu, bagaimana kronologi pengeroyokan ini? Simak inilah selengkapnya.
Kasus pengeroyokan ini bermula ketika AR (51) dijebloskan ke tahanan Polsek Metro Depok. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri.
Kehadiran AR di dalam tahanan Polsek Metro Depok pun mencuri perhatian tahanan lain. Pada Sabtu, (8/7/2023), AR dipanggil oleh tersangka berinisial MY untuk mendatangi kamarnya.
Saat ditanyakan alasan AR dijebloskan ke penjara, AR pun menjawab bahwa ia sudah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Hal ini memicu kemarahan MY.
MY merasa perbuatan AR tidak bisa ditoleransi. Karena kesal, MY pun menganiaya AR dengan menendang perut AR dan memukul AR berkali-kali. Perlakuan MY kemudian dilihat oleh para tahanan lain.
Alih-alin melerai, tahanan lain ikut mengeroyok karena merasa kesal dengan perbuatan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Pengeroyokan itu pun tak terelakkan.
Ada 8 orang tahanan yang menghujam tubuh AR berkali-kali. Hal ini membuat AR sempat pingsan setelah sempat diberikan minum oleh para tersangka. AR yang pingsan kemudian langsung diselamatkan oleh para tahanan lain.
Namun, AR tak kunjung sadar sehingga membuat para tahanan lain panik. Mereka kemudian melaporkan kondisi AR kepada petugas jaga.
Akhirnya AR dilarikan ke RS Bhayangkara Kelapa Dua Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawa AR tak terselamatkan.
Kasus penganiayaan itu membuat 8 orang tersangka berinisial PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, FNA, dan MY dijerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.
Kasus pengeroyokan itu juga kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk didalami soal penyebab utama dan motif para pelaku. Sementara, dugaan awal pengeroyokan terjadi karena kekesalan para tersangka ke korban.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain
-
Terbakar Cemburu, Seorang Pria Suruh 4 Rekannya Lakukan Pengeroyokan ke Pacar Mantannya
-
Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok
-
Pelaku Yang Perkosa Anak Kandung Tewas di Ruang Tahanan Polres Depok
-
Kembali Viral! Momen Aura Kasih Ledek Fisik Nagita Slavina yang Gendut saat Berpacaran dengan Raffi Ahmad: Hah Gak Salah Fi?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis