Suara.com - Publik kini mengenal Partai Golongan Karya alias Golkar sebagai salah satu partai besar yang akan maju bertandang menghadapi Pemilu sekaligus Pilpres 2024.
Partai yang kini dipimpin oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto mengalami perjalanan yang berlika-liku hingga bisa menjadi salah satu partai besar di Indonesia. Goncangan itu kini berembus lagi setelah Dewan Pakar Golkar mendesak untuk segera dilakukan Musyawarah Nasional untuk mengganti Airlangga.
Sejarah Golkar dengan gonjang-ganjingnya memang sudah kerap terjadi. Adapun Golkar sempat tumbang bersamaan dengan lengsernya Soeharto pada akhir tahun 1998 usai serangkaian unjuk rasa rakyat.
Lantas, bagaimana perjalanan panjang Golkar dari era Soeharto hingga sekarang?
Transisi Orde Baru ke Reformasi jadi mati suri Golkar
Golkar sempat 'mati suri' usai Soeharto lengser dari kursi kepresidenan usai didemo rakyat seantero NKRI.
Golkar yang sempat menjadi partai kuat di Golkar kini harus mulai dari nol.
Pemilu pertama Golkar di tahun 1999 mengharuskan mereka menggunakan kata 'partai' sebagai syarat ikut pemilu.
Kekuatan Golkar tergeserkan dengan PDIP yang kala itu menjadi peraih suara terbanyak, yakni dengan 35.689.073 (33,74 persen suara sah nasional) dan mendapat 153 kursi DPR RI.
Baca Juga: Eksponen Partai Golkar Kasih Deadline Bulan Ini Harus Munaslub; Harusnya Setahun yang Lalu
Ketua Umum Golkar saat itu yakni Akbar Tanjung yang akhirnya didapuk menjadi Ketua DPR RI usai mengamankan posisi kedua di Pemilu 1999.
Golkar akhirnya berganti kepemimpinan dan Akbar Tanjung digantikan oleh Agung Laksono.
Upaya Golkar bangkit di era Jusuf Kalla
Waktu bergulir, Jusuf Kalla akhirnya mengisi kursi Ketua Umum Golkar.
Jusuf Kalla akhirnya pada 2004 memilih untuk memberanikan diri maju ke Pilpres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY dari Partai Demokrat.
Berkat konsolidasi kuat dari kedua partai, SBY dan JK berhasil memenangkan Pemilu 2004 dan Jusuf Kalla menjadi Wakil Presiden.
Berita Terkait
-
Eksponen Partai Golkar Kasih Deadline Bulan Ini Harus Munaslub; Harusnya Setahun yang Lalu
-
Dugaan Keterlibatan Menteri Airlangga di Kasus Mafia Migor, Lebih Lama Diperiksa Kejagung
-
Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya
-
Luhut Tetap Digadang-gadang Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Jika Munaslub
-
Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal