Kejaksaan Agung menyelidiki peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartoterkait kasus mafia minyak goreng (migor) sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di kalangan masyarakat.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan pihaknya juga sudah memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketua Umum Partai Golkar ini diminta memberikan kejelasan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta turunannya dalam industri kelapa sawit termasuk minyak goreng untuk periode Januari 2022 - April 2022.
Sebagai informasi, akibat kasus mafia migor ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,47 triliun dengan lima orang terdakwa yang sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Tak hanya itu, dalam perkara ini juga lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam kurun waktu 5 - 8 tahun.
Adapun tersangka yang dimaksud yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Lin Chen Wei sendiri adalah staf khusus Menko Airlangga Hartarto, tetapi selama penyidikan berlangsung sampai persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Setidaknya, ada 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Airlangga Hartarto.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna melihat sejauh mana tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya
Tak hanya itu, Kuntadi juga menjelaskan mengapa Airlangga Hartarto baru dipanggil. Hal tersebut dikarenakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam persidangan. Kuntadi mengaku pihaknya sudah melakukan pengkajian dan ternyata fakta-fakta tersebut harus didalami dan harus disikapi sehingga ada tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga perusahaan tersebut yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Pemeriksaan Airlangga berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa oleh Kejagung, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan juga Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kuntadi menjelaskan pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus ini, dan menurutnya masih terlalu dini jika menyebut ada keterlibatan Airlangga dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Luhut Ngaku Bersedia Jadi Ketum Golkar, Ini Syaratnya
-
Luhut Tetap Digadang-gadang Gantikan Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Jika Munaslub
-
Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut Binsar : Kalau Didukung, Mau
-
Harta-Gaji Airlangga yang Pengawalnya Diduga Berani Ancam Tembak Wartawan
-
Tidak Ada Munaslub, DPP Golkar Tegaskan Kalau Ada yang Mau jadi Ketum Harus Lewat Munas 2024
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!