Suara.com - Meski kampange LGBT terus digaungkan di sejumlah Negara, namun Negara Rusia secara tegas menolak adanya LGBT. Adapun salah satu bentuk tindakan mereka terhadap LGBT yakni mensahkan UU larangan ganti kelamin di Rusia.
Diketahui, pada Jumat (14/7/2023), UU ganti kelamin di Rusia baik secara medis atau legal ini telah resmi disetujui anggota parlemen Rusia di Duma Negara (majelis rendah). Sebelum UU (Undang-Undang) ini disahkan, pihak majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin harus menyetujui UU tersebut terlebih dulu.
Selain larangan ganti kelamin, UU tersebut juga berisi tentang warga negara yang telah mengganti jenis kelaminnya tak diizinkan untuk mengadopsi/mengasuh anak. Larangan ini juga berlaku bagi pasangan yang menikah namun salah satu pasangan ganti kelamin, makan pernikahan dibatalkan.
Dalam UU tersebut juga menyebutkan, pemberian obat-obatan serta operasi perihal terapi ganti kelamin kini hanya diizinkan untuk kasus yang membutuhkan perawatan kelainan organ reproduksi yang menimpa anak-anak.
Lebih lanjut, dalam UU tersebut juga menyatakan bahwa hanya klinik yang memiliki lisensi Kementerian Kesehatan Rusia yang bisa membuat keputusan terkait perawatan yang demikian itus serta menerbitkan sertifikat relevan.
Dengan disahkannya UU tersebut, maka masyarakat yang ada di Rusia tidak lagi bisa secara bebas ganti kelaminnya. Mereka yang telah melakukan ganti kelamin juga tidak diizinkan mengadopsi anak yang ada di bawah UU terbaru.
Di sisi lain, aktivis pejuang hak transgender masih terus mengecam undang-undang larangan ganti kelamin tersebut. Adapun alasan mereka mengecamn Undang-Undang tersebut karena itu sama artinya membatasi hak-hak transgender yang ada di Rusia.
Kecaman juga datang dari kritikus yang mengeklaim bahwa undang-undang tersebut menimbulkan ketidakpastian perihal pengobatan penyakit tertentu yang tak ada kaitannya dengan prosedur operasi ganti kelamin.
Para dokter dan aktivitas pejuang hak transgender memperingatkan bahwa pengesahan UU tersebut juga hanya akan menciptakan semakin banyak 'pasar gelap' untuk keperluan operasi ganti kelamin. Dan yang lebih parahnya lagi, ini juga bisa memicu melonjaknya percobaan kasus bunuh diri pada kalangan anak muda.
Baca Juga: Rawan Kriminalitas, Pemkot Jaktim Bakal Jaga Hutan Kota UKI 24 Jam
Meski mendapat kecaman dari berbagai kalangan, namun Putin tetap kokoh dengan keputusannya dan berulang kali menegaskan bahwa LGBT bertentangan akan nilai-nilai tradisional Rusia.
Demikian ulasan mengenai UU larangan ganti kelamin di Rusia yang baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat di Rusia. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Rawan Kriminalitas, Pemkot Jaktim Bakal Jaga Hutan Kota UKI 24 Jam
-
Hard Gumay: Bakal Ada Artis Terjerat Kasus Prostitusi dan LGBT Tahun Ini
-
Luncurkan Buku 'Perang Rusia Vs Ukraina', Panglima TNI: Semoga Perang Segera Berakhir
-
Ciuman Sesama Jenis hingga Tempelkan Alat Vital ke Kamera, Ini Deretan Kontroversi Matty Healy
-
Mengenal Kalibr Missile System, Rudal Jelajah Andalan Militer Rusia
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK