Suara.com - Meski kampange LGBT terus digaungkan di sejumlah Negara, namun Negara Rusia secara tegas menolak adanya LGBT. Adapun salah satu bentuk tindakan mereka terhadap LGBT yakni mensahkan UU larangan ganti kelamin di Rusia.
Diketahui, pada Jumat (14/7/2023), UU ganti kelamin di Rusia baik secara medis atau legal ini telah resmi disetujui anggota parlemen Rusia di Duma Negara (majelis rendah). Sebelum UU (Undang-Undang) ini disahkan, pihak majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin harus menyetujui UU tersebut terlebih dulu.
Selain larangan ganti kelamin, UU tersebut juga berisi tentang warga negara yang telah mengganti jenis kelaminnya tak diizinkan untuk mengadopsi/mengasuh anak. Larangan ini juga berlaku bagi pasangan yang menikah namun salah satu pasangan ganti kelamin, makan pernikahan dibatalkan.
Dalam UU tersebut juga menyebutkan, pemberian obat-obatan serta operasi perihal terapi ganti kelamin kini hanya diizinkan untuk kasus yang membutuhkan perawatan kelainan organ reproduksi yang menimpa anak-anak.
Lebih lanjut, dalam UU tersebut juga menyatakan bahwa hanya klinik yang memiliki lisensi Kementerian Kesehatan Rusia yang bisa membuat keputusan terkait perawatan yang demikian itus serta menerbitkan sertifikat relevan.
Dengan disahkannya UU tersebut, maka masyarakat yang ada di Rusia tidak lagi bisa secara bebas ganti kelaminnya. Mereka yang telah melakukan ganti kelamin juga tidak diizinkan mengadopsi anak yang ada di bawah UU terbaru.
Di sisi lain, aktivis pejuang hak transgender masih terus mengecam undang-undang larangan ganti kelamin tersebut. Adapun alasan mereka mengecamn Undang-Undang tersebut karena itu sama artinya membatasi hak-hak transgender yang ada di Rusia.
Kecaman juga datang dari kritikus yang mengeklaim bahwa undang-undang tersebut menimbulkan ketidakpastian perihal pengobatan penyakit tertentu yang tak ada kaitannya dengan prosedur operasi ganti kelamin.
Para dokter dan aktivitas pejuang hak transgender memperingatkan bahwa pengesahan UU tersebut juga hanya akan menciptakan semakin banyak 'pasar gelap' untuk keperluan operasi ganti kelamin. Dan yang lebih parahnya lagi, ini juga bisa memicu melonjaknya percobaan kasus bunuh diri pada kalangan anak muda.
Baca Juga: Rawan Kriminalitas, Pemkot Jaktim Bakal Jaga Hutan Kota UKI 24 Jam
Meski mendapat kecaman dari berbagai kalangan, namun Putin tetap kokoh dengan keputusannya dan berulang kali menegaskan bahwa LGBT bertentangan akan nilai-nilai tradisional Rusia.
Demikian ulasan mengenai UU larangan ganti kelamin di Rusia yang baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat di Rusia. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Rawan Kriminalitas, Pemkot Jaktim Bakal Jaga Hutan Kota UKI 24 Jam
-
Hard Gumay: Bakal Ada Artis Terjerat Kasus Prostitusi dan LGBT Tahun Ini
-
Luncurkan Buku 'Perang Rusia Vs Ukraina', Panglima TNI: Semoga Perang Segera Berakhir
-
Ciuman Sesama Jenis hingga Tempelkan Alat Vital ke Kamera, Ini Deretan Kontroversi Matty Healy
-
Mengenal Kalibr Missile System, Rudal Jelajah Andalan Militer Rusia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi