Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) siang. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yakni pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) hingga pihak swasta.
Mereka ditangkap di dua tempat, yakni Jakarta dan Bekasi. Adapun pejabat Basarnas yang ikut terciduk dalam OTT KPK itu adalah Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Siapakah sosok Letkol Afri Budi Cahyanto? Simak ulasannya berikut ini.
Rekam Jejak Letkol Afri Budi Cahyanto
Letkol Afri Budi Cahyanto adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang ditugaskan di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Di sana ia menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Karena itula, Letkol Afri disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Kabasarnas RI.
Dikutip dari laman tni-au.mil.id, Letkol Afri merupakan alumni perwira karier tahun ajaran 2002/2003 dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi. Ketika itu pangkatnya adalah Letnan Dua (Letda) dari Korps Administrasi (Adm).
Karier militernya, Afri pernah menjadi Kapekas lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau, pada 2016. Ketika itu ia menyandang pangkat mayor.
Saat bertugas di Pekanbaru, Letkol Afri juga menyalurkan hobinya dengan bergabung di sebuah klub pecinta motor.
Baca Juga: Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang
Pada 2021 lalu, ketika menjabat sebagai Kasibukku Koops III, ia pernah diaulat menjadi Komandan Upacara HUT TNI AU ke-75 di markas Komando Operasi (Mako Ops) TNI Angkatan Udara III di Biak.
KPK amankan sejumlah uang
Dalam OTT yang dilakukan terhadap pejabat Basarnas Selasa kemarin, KPK turut menyita sejumlah uang. Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan mengungkap nominal uang yang diamankan tersebut.
Pun begitu pula dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai perkara di balik operasi tangkap tangan itu.
Ketika ditanya oleh awak media, Nurul hanya mengatakan jika saat ini penyidik KPK masih medalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak.
Dan hingga kini, pihak-pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Sementara KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Berita Terkait
- 
            
              Bertambah! OTT KPK terkait Suap di Basarnas jadi 10 Orang
 - 
            
              Profil Ambarita Damanik, Eks Penyidik Senior KPK Jadi Staf Ahli Menpora Dito
 - 
            
              Diam-diam, Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK Hari Ini
 - 
            
              OTT Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan di Basarnas, KPK: Terima Fee 10 Persen dari Nilai Proyek!
 - 
            
              Siapa Letkol Adm Afri Budi Cahyanto Perwira TNI Dari Basarnas Yang Terjaring OTT KPK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM