Suara.com - Kapolri Listyo Sigit akhirnya menunjuk eks penyidik KPK, Ambarita Damanik sebagai staf ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk sebagai langkah pencegahan narkoba di lingkup Kemenpora. Hal ini pun diungkap oleh Menpora Dito Ariotedjo dalam acara Kemenpora bersama KPK pada Selasa, (25/07/2023) kemarin.
"Hari ini, kita sudah meminta pihak KPK untuk melakukan koordinasi. Pihak Mabes Polri pun juga berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan Anti Korupsi. Pak Kapolri, baru saja menugaskan Pak Ambarita Damanik sebagai tenaga ahli di bidang pencegahan korupsi di Kemenpora," ungkap Dito.
Penunjukkan Ambarita untuk masuk dalam organisasi Kemenpora ini diharapkan oleh Dito sebagai langkah demi memastikan pengelolaan Kemenpora jauh dari praktik korupsi.
Sosok Ambarita Damanik sendiri pun dikenal sebagai salah satu penyidik KPK yang kerap terlibat dalam penyelesaian kasus besar. Lalu, siapa sosok Ambarita sebenarnya? Simak inilah profil Ambarita Damanik selengkapnya.
Ambarita Damanik merupakan salah satu penyidik senior KPK. Ia ditugaskan di bidang penindakan korupsi sejak tahun 2005 hingga tahun 2021.
Karir Damanik di dunia KPK sendiri baru dimulainya sejak dirinya ditugaskan dari Polri sebagai penyidik KPK pada tahun 2005. Selama berkarir di Polri, Damanik pun kerap kali ditugaskan di bidang Reskrim. Ia juga pernah ditunjuk sebagai Anggota Kontingen Pasukan Garuda di Kamboja dan juga Anggota Satgas Anti Teror dan Bom (ATB).
Selama berkarir di KPK, Damanik pun pernah menangani beberapa kasus besar seperti kasus korupsi proyek e-KTP, kasus korupsi di berbagai BUMN, hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK. Ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari FBI atas jalinan kerjasama yang baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam mengungkap kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Karir cemerlang Damanik selama berada di KPK pun membuatnya memilih pensiun dini dari Polri pada tahun 2012 lalu. Namun sayang, karirnya di KPK harus terhenti sementara saat dirinya dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai penyidik KPK pada tahun 2021 lalu bersama 57 orang penyidik lainnya, termasuk Novel Baswedan.
Satu tahun hengkang dari KPK, Damanik pun kembali dipercaya sebaai Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Ia pun bertugas dalam aktivitas pencegahan korupsi dalam program pupuk subsidi dan dana pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
Kini, Damanik pun akan segera melaksanakan tugas baru sebagai tenaga ahli pencegahan korupsi di Kemenpora.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Hadiah Senilai Rp 162 Miliar Jadi Masalah, KPK Ungkap Menpora Dito Segera Revisi LHKPN Rp 282 Miliar
-
Hadiahi 4 Rumah dan Mobil, Siapa Sosok Mertua Menpora Dito Ariotedjo?
-
Bikin KPK Kaget! Ada Mobil Hadiah di Garasi Menpora Dito Ariotedjo
-
KPK Kaget Lihat LHKPN Menpora Dito Ariotedjo: Nominalnya Nggak Main-main
-
KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito Klarifikasi Asal Usul Kekayan yang Disebut Hadiah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial