Suara.com - Tahukah kalian ada tradisi 10 Muharram di Indonesia yang sangat menarik untuk diketahui? Tradisi hari Asyura itu sendiri sebenarnya tidak hanya dirayakan oleh umat Islam di Indonesia.
Peringatan Hari Asyura dirayakan oleh kaum Syiah di Karbala, Irak dengan ritual khusus. Dalam sejarah Islam, bulan Muharram memang tercatat peristiwa penting yang tidak bisa dilupakan, yaitu pada 10 Muharram atau dikenal dengan hari Asyura. Nah, apa saja tradisi 10 Muharram di Indonesia?
Tradisi 10 Muharram di Indonesia
1. Makassar
Dilansir SuaraSulsel.id, pada Hari Asyura atau 10 Muharram di Makassar memiliki tradisi yang cukup unik, yaitu dengan membeli perabotan rumah tangga.
"Dari dulu, dari zaman nenek kami selalu beli timba dan lain-lain setiap 10 Muharram," ujar Yeni, salah satu pembeli kepada media.
Warga kota Makassar memborong perabot rumah tangga seperti gayung atau timba, panci, ember hingga baskom. Menariknya, mereka membeli tanpa menawar harganya.
Menurut warga, tradisi ini sudah turun temurun dilakukan masyarakat Makassar. Makna tradisi ini dipercaya dengan membeli perabotan penampung air pada 10 Muharram akan mendatangkan keberkahan.
"Saya tidak tahu jelas sejarahnya, tapi katanya akan mendatangkan berkah. Alat penampung air ini ibarat menampung rejeki kita," ungkapnya.
Baca Juga: Niat Puasa Asyura di Malam Hari dan Saat Terbit Fajar
2. Jawa Timur
Sementara dalam tradisi Jawa Timur, peristiwa 10 Muharram ini akan ditandai dengan adanya bubur Asyura yang melambangkan kemenangan dan kesedihan. Bubur Suro atau bubur Asyura ini juga menjadi hidangan khas yang dibuat di beberapa daerah di Indonesia selain Jawa Timur.
Tak hanya itu, Menurut Ahmad Zarkasih dalam karya berjudul "Sejarah Kalender Hijriyah", tanggal 10 Muharram juga dianggap menjadi lebaran anak yatim.
Tradisi 10 Muharram dengan menyantuni anak yatim ini timbul juga berasal dari anjuran rasul. Berdasarkan Ahmad Zarkasih, banyak hadits-hadits tentang menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram. Meskipun begitu hadist-hadist tersebut memang lemah alias dhaif.
3. Madura
Dikatakan sebagai lambang kemenangan, karena para Nabi telah menegakkan keadilan dan kebenaran. Seperti keselamatan dan kemenangan Nabi Nuh AS dari cengkraman badai dan ombak besar yang mengamuk di seluruh dunia serta kemenangan Nabi Ibrahim AS, Nabi Yusuf AS, Nabi Ayyub AS, Nabi Ya'qub AS, Nabi Yunus AS, Nabi Zakariya AS, Nabi Sulaiman AS, Nabi Musa AS, dan para Nabi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar