Suara.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta berencana melaporkan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Cinta Mega ke polisi jika memang benar bermain judi slot saat rapat paripurna berlangsung. KPI menilai ada unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan Cinta Mega itu.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni usai melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Ia mengaku sudah melakukan kajian yang hasilnya menunjukkan permainan yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot.
"Kalau sudah terbukti itu memang game yang ilegal atau game yang tidak resmi akan kita proses secara hukum," ujar Pitra di gedung DPRD DKI, Rabu (26/7/2023).
Namun, sebelum melapor ke polisi, pihaknya lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan di BK DPRD DKI. Jika memang BK juga menyimpulkan Cinta Mega bermain judi slot, maka pihaknya akan membuat laporan.
"Kalau diputusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kita akan menggunakan hak hukum kita sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana," ucapnya.
Pitra juga menyebut pihaknya telah melakukan kajian sendiri dengan menggandeng pakar telematika Roy Suryo untuk mengecek permainan yang dimainkan Cinta Mega. Hasilnya, memang terindikasi kuat gim yang dimainkan adalah judi slot.
"Menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya. Tapi belum kita simpulkan sebelum diadili oleh BK," pungkasnya.
Bakal Dicopot
Sebelumnya Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal dicopot dari kursinya sebagai anggota dewan Kebon Sirih. Hal ini merupakan imbas dari tindakannya main game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Baca Juga: Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja. Adi menyebut pihaknya telah melakukan rapat pleno bersama pimpinan DPD PDIP DKI untuk menentukan sanksi terhadap Mega pada Selasa (25/7/2023) malam.
Nantinya, Cinta Mega akan dicopot melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ujar Adi di Kantor DPD PDIP DKI, Jakarta Selatan.
Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno berupa rekomendasi pencopotan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Nantinya, DPP Partai akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk mencopot status Anggota DPRD Cinta Mega.
"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," tuturnya.
Lebih lanjut, Adi tak menyebutkan secara gamblang apakah yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot atau permainan puzzle online Candy Crush seperti bantahan yang beredar. Ia menyebut memainkan permainan apapun saat paripurna adalah pelanggaran.
Berita Terkait
-
Bareng Roy Suryo Sudah Kaji Video Main Judi Slot, KPI Laporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan DPRD DKI
-
Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI
-
PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Main Game Saat Rapat Tak Pengaruhi Elektabilitas di Pemilu 2024
-
Deretan Sanksi Cinta Mega Usai Keciduk Main Judi Online: Dipecat hingga Dicoret dari Daftar Caleg
-
Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI