Suara.com - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta berencana melaporkan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Cinta Mega ke polisi jika memang benar bermain judi slot saat rapat paripurna berlangsung. KPI menilai ada unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan Cinta Mega itu.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni usai melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Ia mengaku sudah melakukan kajian yang hasilnya menunjukkan permainan yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot.
"Kalau sudah terbukti itu memang game yang ilegal atau game yang tidak resmi akan kita proses secara hukum," ujar Pitra di gedung DPRD DKI, Rabu (26/7/2023).
Namun, sebelum melapor ke polisi, pihaknya lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan di BK DPRD DKI. Jika memang BK juga menyimpulkan Cinta Mega bermain judi slot, maka pihaknya akan membuat laporan.
"Kalau diputusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kita akan menggunakan hak hukum kita sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana," ucapnya.
Pitra juga menyebut pihaknya telah melakukan kajian sendiri dengan menggandeng pakar telematika Roy Suryo untuk mengecek permainan yang dimainkan Cinta Mega. Hasilnya, memang terindikasi kuat gim yang dimainkan adalah judi slot.
"Menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya. Tapi belum kita simpulkan sebelum diadili oleh BK," pungkasnya.
Bakal Dicopot
Sebelumnya Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal dicopot dari kursinya sebagai anggota dewan Kebon Sirih. Hal ini merupakan imbas dari tindakannya main game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Baca Juga: Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja. Adi menyebut pihaknya telah melakukan rapat pleno bersama pimpinan DPD PDIP DKI untuk menentukan sanksi terhadap Mega pada Selasa (25/7/2023) malam.
Nantinya, Cinta Mega akan dicopot melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ujar Adi di Kantor DPD PDIP DKI, Jakarta Selatan.
Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno berupa rekomendasi pencopotan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Nantinya, DPP Partai akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk mencopot status Anggota DPRD Cinta Mega.
"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," tuturnya.
Lebih lanjut, Adi tak menyebutkan secara gamblang apakah yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot atau permainan puzzle online Candy Crush seperti bantahan yang beredar. Ia menyebut memainkan permainan apapun saat paripurna adalah pelanggaran.
Berita Terkait
-
Bareng Roy Suryo Sudah Kaji Video Main Judi Slot, KPI Laporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan DPRD DKI
-
Cinta Mega Diberhentikan PDIP, Badan Kehormatan Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI
-
PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Main Game Saat Rapat Tak Pengaruhi Elektabilitas di Pemilu 2024
-
Deretan Sanksi Cinta Mega Usai Keciduk Main Judi Online: Dipecat hingga Dicoret dari Daftar Caleg
-
Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan