Suara.com - Bripda IDF tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/7/2023) lalu sekitar pukul 01:40 WIB. Dua polisi yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk dilakukan penyidikan terkait peristiwa penembakan itu.
Namun belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi polisi tembak polisi tersebut. Hanya saja terungkap bahwa Bripda IDF adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas ditembak oleh sesama rekannya di Densus 88.
Simak fakta sosok anggota Densus 88 yang tembak Bripda IDF berikut ini.
Tersangka adalah senior Bripda IDF
Div Propam Polri telah menetapkan pelaku tewasnya Bripda IDF sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu merupakan senior Bripda IDF sesama Polri, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Kedua tersangka itu adalah anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Penembakan disebabkan kelalaian
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa insiden penembakan Bripda IDF terjadi akibat kelalaian kedua tersangka.
Disebutkan Bripda IMS dan Bripka IG diduga terlibat pertengkaran dengan korban.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Polisi Tewas Ditembak Oknum Polisi di Rusun Polri Bogor
"Pada hari Minggu 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang atas nama Bripda IDF," ungkap Ramadhan menjelaskan kronologi kejadian.
Bantah ada pertengkaran
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyebut penembakan Bripda IDF karena kelalaian dari dua rekan korban yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
"Tidak ada penembakan (tapi kelalalain)," kata Aswin saat pada Rabu (27/7/2023).
Diungkap Aswin, Bripda IDF tertembak oleh salah satu rekannya ketika mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Senjata api itu disebut milik Bripda IMS. Walau demikian belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi itu.
Aswin mengatakan bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Ia juga berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru.
Berita Terkait
-
Kembali Terjadi, Polisi Tewas Ditembak Oknum Polisi di Rusun Polri Bogor
-
Sama-sama Polisi Tembak Polisi, Beda Kasus Bripda IDF vs Brigadir J
-
Usut Kasus Anggota Densus Tewas Ditembak 2 Seniornya, Polisi Periksa CCTV Rusun Polri Cikeas
-
Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim
-
YouTuber Ferdian Paleka Kembali Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya