Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah. Ini melihat sejumlah daerah yang belum memahami kelembagaan Baznas. Kondisi ini ditandai dengan masih kurangnya dukungan daerah terhadap Baznas misalnya dalam pengalokasian anggaran. Karena itu, Kemendagri bersama Baznas bakal menggelar rapat koordinasi (Rakor) khusus bersama kepala daerah yang dinilai belum memahami keberadaan Baznas.
“Kita buat Rakor khusus untuk mengundang kepala daerah yang belum paham tentang Baznas ini dari pemetaan kita,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Pertemuan Pelaksanaan Rapat Pleno Pimpinan Baznas RI dalam Rangka Penguatan dan Dukungan Kepala Daerah dan APBD terhadap Pengelolaan Zakat Daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, terkait dengan dukungan anggaran terhadap Baznas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Regulasi itu mengatur, selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD, Pemda juga perlu pula memperhatikan hal khusus lainnya. Hal itu salah satunya Pemda dapat mengalokasikan anggaran dalam APBD 2023 untuk Baznas provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai peraturan perundang-undangan.
Di lain sisi, dia menambahkan, saat ini ada pula daerah yang telah memahami kelembagaan Baznas dan memberikan dukungan anggaran.
“Yang belum menganggarkan kita undang semua, ada dua kemungkinan yang belum menganganggarkan, mungkin tidak ada duitnya atau belum paham,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas RI Noor Achmad mengatakan, Baznas termasuk di daerah merupakan lembaga pemerintah nonstruktural. Namun sayangnya, masih ada pihak yang mengira Baznas di daerah adalah organisasi kemasyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini menandakan belum semua pihak yang memahami kelembagaan Baznas.
Dia menegaskan, Baznas mendapat tugas dari presiden untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Baznas di daerah baik provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Baznas RI. “Baznas daerah membantu Baznas pusat dalam rangka pengelolaan zakat, sedekah, dan seterusnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Noor Achmad juga memaparkan sejumlah daerah yang mendapat manfaat dari dukungannya terhadap Baznas. Hal ini misalnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang terus mendukung keberadaan Baznas baik di pusat maupun daerah.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Berita Terkait
-
Ditjen Polpum Kemendagri Terus Berkomitmen Perkuat Ketahanan Budaya
-
Kemendagri dan Color of Indonesia Gelar 2nd Indonesia International Culture Festival 2023
-
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
-
Sekjen Kemendagri: Harga Komoditas Minggu Ketiga Juli Membaik
-
Soroti Capaian Realisasi Anggaran, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Segera Optimalkan APBD
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran