Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah. Ini melihat sejumlah daerah yang belum memahami kelembagaan Baznas. Kondisi ini ditandai dengan masih kurangnya dukungan daerah terhadap Baznas misalnya dalam pengalokasian anggaran. Karena itu, Kemendagri bersama Baznas bakal menggelar rapat koordinasi (Rakor) khusus bersama kepala daerah yang dinilai belum memahami keberadaan Baznas.
“Kita buat Rakor khusus untuk mengundang kepala daerah yang belum paham tentang Baznas ini dari pemetaan kita,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Pertemuan Pelaksanaan Rapat Pleno Pimpinan Baznas RI dalam Rangka Penguatan dan Dukungan Kepala Daerah dan APBD terhadap Pengelolaan Zakat Daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, terkait dengan dukungan anggaran terhadap Baznas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Regulasi itu mengatur, selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD, Pemda juga perlu pula memperhatikan hal khusus lainnya. Hal itu salah satunya Pemda dapat mengalokasikan anggaran dalam APBD 2023 untuk Baznas provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai peraturan perundang-undangan.
Di lain sisi, dia menambahkan, saat ini ada pula daerah yang telah memahami kelembagaan Baznas dan memberikan dukungan anggaran.
“Yang belum menganggarkan kita undang semua, ada dua kemungkinan yang belum menganganggarkan, mungkin tidak ada duitnya atau belum paham,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas RI Noor Achmad mengatakan, Baznas termasuk di daerah merupakan lembaga pemerintah nonstruktural. Namun sayangnya, masih ada pihak yang mengira Baznas di daerah adalah organisasi kemasyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini menandakan belum semua pihak yang memahami kelembagaan Baznas.
Dia menegaskan, Baznas mendapat tugas dari presiden untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Baznas di daerah baik provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Baznas RI. “Baznas daerah membantu Baznas pusat dalam rangka pengelolaan zakat, sedekah, dan seterusnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Noor Achmad juga memaparkan sejumlah daerah yang mendapat manfaat dari dukungannya terhadap Baznas. Hal ini misalnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang terus mendukung keberadaan Baznas baik di pusat maupun daerah.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Berita Terkait
-
Ditjen Polpum Kemendagri Terus Berkomitmen Perkuat Ketahanan Budaya
-
Kemendagri dan Color of Indonesia Gelar 2nd Indonesia International Culture Festival 2023
-
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
-
Sekjen Kemendagri: Harga Komoditas Minggu Ketiga Juli Membaik
-
Soroti Capaian Realisasi Anggaran, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Segera Optimalkan APBD
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK