Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendukung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah. Ini melihat sejumlah daerah yang belum memahami kelembagaan Baznas. Kondisi ini ditandai dengan masih kurangnya dukungan daerah terhadap Baznas misalnya dalam pengalokasian anggaran. Karena itu, Kemendagri bersama Baznas bakal menggelar rapat koordinasi (Rakor) khusus bersama kepala daerah yang dinilai belum memahami keberadaan Baznas.
“Kita buat Rakor khusus untuk mengundang kepala daerah yang belum paham tentang Baznas ini dari pemetaan kita,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Pertemuan Pelaksanaan Rapat Pleno Pimpinan Baznas RI dalam Rangka Penguatan dan Dukungan Kepala Daerah dan APBD terhadap Pengelolaan Zakat Daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, terkait dengan dukungan anggaran terhadap Baznas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Regulasi itu mengatur, selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD, Pemda juga perlu pula memperhatikan hal khusus lainnya. Hal itu salah satunya Pemda dapat mengalokasikan anggaran dalam APBD 2023 untuk Baznas provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai peraturan perundang-undangan.
Di lain sisi, dia menambahkan, saat ini ada pula daerah yang telah memahami kelembagaan Baznas dan memberikan dukungan anggaran.
“Yang belum menganggarkan kita undang semua, ada dua kemungkinan yang belum menganganggarkan, mungkin tidak ada duitnya atau belum paham,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas RI Noor Achmad mengatakan, Baznas termasuk di daerah merupakan lembaga pemerintah nonstruktural. Namun sayangnya, masih ada pihak yang mengira Baznas di daerah adalah organisasi kemasyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini menandakan belum semua pihak yang memahami kelembagaan Baznas.
Dia menegaskan, Baznas mendapat tugas dari presiden untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Baznas di daerah baik provinsi dan kabupaten/kota menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Baznas RI. “Baznas daerah membantu Baznas pusat dalam rangka pengelolaan zakat, sedekah, dan seterusnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Noor Achmad juga memaparkan sejumlah daerah yang mendapat manfaat dari dukungannya terhadap Baznas. Hal ini misalnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang terus mendukung keberadaan Baznas baik di pusat maupun daerah.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Berita Terkait
-
Ditjen Polpum Kemendagri Terus Berkomitmen Perkuat Ketahanan Budaya
-
Kemendagri dan Color of Indonesia Gelar 2nd Indonesia International Culture Festival 2023
-
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
-
Sekjen Kemendagri: Harga Komoditas Minggu Ketiga Juli Membaik
-
Soroti Capaian Realisasi Anggaran, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Segera Optimalkan APBD
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa