Suara.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu buka suara usai Google mengaku khawatir terkait rencana Peraturan Presiden (Perpres) tentang jurnalisme berkualitas berpotensi menghalangi arus pemberitaan di Indonesia.
Dalam hal ini, Ninik menilai semua pihak sejatinya boleh-boleh saja memberi masukan kepada draft Perpres termasuk Google.
"Dewan Pers menghargai semua pihak memberikan masukan pada draft Perpres yang dikirim Kominfo pada presiden," ujar Ninik kepada wartawan, (27/7/2023).
Sebaliknya, Ninik justru berharap memastikan Perpres jurnalisme baru ini bisa mendistribusikan karya jurnalistik yang berkualitas.
Ninik juga berharap rancangan Perpres jurnalisme baru mampu menuangkan rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media.
"Dan apabila terjadi perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan mediasi," kata Ninik.
Lebih lanjut, Ninik meminta Perpres ini dapat membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan bagi media dalam rantai berita.
Kritik Google
Sebelumnya, Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google APAC mengungkapkan kekhawatirannya terkait peraturan presiden (perpres) baru tentang jurnalisme di Indonesia. Menurutnya, peraturan tersebut berpotensi mengancam masa depan media di negara ini.
Baca Juga: Google: Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Akan Untungkan Segelintir Penerbit Berita
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023) lalu, Google APAC menyatakan keprihatinan bahwa perpres terbaru tentang Jurnalisme Berkualitas yang diajukan dapat membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi publik, bukannya meningkatkan kualitas jurnalisme.
Menurut mereka, peraturan ini bisa memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang diizinkan muncul online dan membatasi penerbit berita yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.
Google mengklaim, mereka memiliki komitmen untuk memudahkan akses informasi yang bermanfaat bagi semua orang.
Namun, jika peraturan ini disahkan dalam bentuknya yang sekarang, mereka khawatir bahwa ini akan secara langsung mempengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Peraturan tersebut juga berdampak pada upaya Google dalam mendukung industri berita di Indonesia. Tim Google terpaksa harus mengevaluasi keberlanjutan program-program yang telah berjalan dan cara mengoperasikan produk berita di negara ini.
Sejak perpres pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan mengenai aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut. Mereka berupaya untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Namun, perubahan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Berita Terkait
-
Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Hanya Segelintir Media yang Diuntungkan
-
Google: Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Eksistensi Media dan Kreator Berita
-
Google: Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Akan Untungkan Segelintir Penerbit Berita
-
Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Sebut Batasi Berita Online
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD