Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, masih menjadi topik perbincangan hangat. Usai terlibat kasus penistaan agama, ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu, modus apa yang ia pakai dalam perkara ini?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Saat ini, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti terkait aliran dana tersebut.
Adapun modus Panji dalam TPPU ini berkaitan dengan dana zakat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mencampurkan dana tersebut dengan rekening pribadinya. Di mana ia menggunakannya untuk pembayaran pinjaman dan deposito.
Seorang penegak hukum menyatakan telah mengantongi rincian transaksi dari 367 rekening milik Panji dan keluarganya. Adapun total perputaran uang masuk di seluruh rekening mencapai Rp 8,7 triliun, sedangkan dana keluar sebesar Rp 7,7 triliun.
Semua transaksi itu terjadi selama 27 Februari 2007 hingga 6 Juli 2023. Nilai ini juga serupa dengan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, total transaksi mencapai Rp 15 triliun.
Lalu, dari hasil pemeriksasan, ditemukan sebanyak 256 dari 367 rekening, tercatat atas nama Panji Gumilang. Transaksi dalam rekening-rekening ini mencapai Rp 8,8 triliun. Di mana uang masuk sebanyak Rp 4,8 triliun, sementara yang keluar Rp 4 triliun.
Apa yang dilakukan Panji Gumilang itu melanggar Pasal 5 UU No. 28 tahun 2004 jo UU No. 6 tahun 2001 tentang Yayasan. Lalu, tindakannya juga sudah memenuhi unsur Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terkait kasus itu, Dittipideksus sebetulnya akan memeriksa Panji pada Kamis (27/7/2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, ia yang diwakili kuasa hukumnya meminta penundaan jadwal karena tak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
Dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pemeriksaan itu bakal dilakukan pada 3 Agustus mendatang. Panji Gumilang sendiri diketahui sedang menjalani pemulihan karena tangan kirinya patah.
Pemeriksaan itu juga akan menindaklanjuti kasus penistaan agama yang sebelumnya turut melibatkan Panji. Sementara pada Kamis kemarin, polisi telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yakni para komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, AFA dan MGR.
Selain itu, nantinya tim penyidik juga akan memanggil dua anak kandung Panji dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun. Kedelapan orang ini diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan Panji Gumilang sehingga perlu diperiksa.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
-
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Dukung Pengelolaan Zakat, Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Pahami Kelembagaan Baznas
-
Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama
-
Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang