Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, masih menjadi topik perbincangan hangat. Usai terlibat kasus penistaan agama, ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu, modus apa yang ia pakai dalam perkara ini?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Saat ini, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti terkait aliran dana tersebut.
Adapun modus Panji dalam TPPU ini berkaitan dengan dana zakat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mencampurkan dana tersebut dengan rekening pribadinya. Di mana ia menggunakannya untuk pembayaran pinjaman dan deposito.
Seorang penegak hukum menyatakan telah mengantongi rincian transaksi dari 367 rekening milik Panji dan keluarganya. Adapun total perputaran uang masuk di seluruh rekening mencapai Rp 8,7 triliun, sedangkan dana keluar sebesar Rp 7,7 triliun.
Semua transaksi itu terjadi selama 27 Februari 2007 hingga 6 Juli 2023. Nilai ini juga serupa dengan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, total transaksi mencapai Rp 15 triliun.
Lalu, dari hasil pemeriksasan, ditemukan sebanyak 256 dari 367 rekening, tercatat atas nama Panji Gumilang. Transaksi dalam rekening-rekening ini mencapai Rp 8,8 triliun. Di mana uang masuk sebanyak Rp 4,8 triliun, sementara yang keluar Rp 4 triliun.
Apa yang dilakukan Panji Gumilang itu melanggar Pasal 5 UU No. 28 tahun 2004 jo UU No. 6 tahun 2001 tentang Yayasan. Lalu, tindakannya juga sudah memenuhi unsur Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terkait kasus itu, Dittipideksus sebetulnya akan memeriksa Panji pada Kamis (27/7/2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, ia yang diwakili kuasa hukumnya meminta penundaan jadwal karena tak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
Dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pemeriksaan itu bakal dilakukan pada 3 Agustus mendatang. Panji Gumilang sendiri diketahui sedang menjalani pemulihan karena tangan kirinya patah.
Pemeriksaan itu juga akan menindaklanjuti kasus penistaan agama yang sebelumnya turut melibatkan Panji. Sementara pada Kamis kemarin, polisi telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yakni para komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, AFA dan MGR.
Selain itu, nantinya tim penyidik juga akan memanggil dua anak kandung Panji dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun. Kedelapan orang ini diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan Panji Gumilang sehingga perlu diperiksa.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
-
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Dukung Pengelolaan Zakat, Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Pahami Kelembagaan Baznas
-
Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama
-
Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!