Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, masih menjadi topik perbincangan hangat. Usai terlibat kasus penistaan agama, ia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu, modus apa yang ia pakai dalam perkara ini?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Saat ini, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti terkait aliran dana tersebut.
Adapun modus Panji dalam TPPU ini berkaitan dengan dana zakat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mencampurkan dana tersebut dengan rekening pribadinya. Di mana ia menggunakannya untuk pembayaran pinjaman dan deposito.
Seorang penegak hukum menyatakan telah mengantongi rincian transaksi dari 367 rekening milik Panji dan keluarganya. Adapun total perputaran uang masuk di seluruh rekening mencapai Rp 8,7 triliun, sedangkan dana keluar sebesar Rp 7,7 triliun.
Semua transaksi itu terjadi selama 27 Februari 2007 hingga 6 Juli 2023. Nilai ini juga serupa dengan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, total transaksi mencapai Rp 15 triliun.
Lalu, dari hasil pemeriksasan, ditemukan sebanyak 256 dari 367 rekening, tercatat atas nama Panji Gumilang. Transaksi dalam rekening-rekening ini mencapai Rp 8,8 triliun. Di mana uang masuk sebanyak Rp 4,8 triliun, sementara yang keluar Rp 4 triliun.
Apa yang dilakukan Panji Gumilang itu melanggar Pasal 5 UU No. 28 tahun 2004 jo UU No. 6 tahun 2001 tentang Yayasan. Lalu, tindakannya juga sudah memenuhi unsur Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Terkait kasus itu, Dittipideksus sebetulnya akan memeriksa Panji pada Kamis (27/7/2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, ia yang diwakili kuasa hukumnya meminta penundaan jadwal karena tak bisa hadir dengan alasan kesehatan.
Dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pemeriksaan itu bakal dilakukan pada 3 Agustus mendatang. Panji Gumilang sendiri diketahui sedang menjalani pemulihan karena tangan kirinya patah.
Pemeriksaan itu juga akan menindaklanjuti kasus penistaan agama yang sebelumnya turut melibatkan Panji. Sementara pada Kamis kemarin, polisi telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yakni para komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, AFA dan MGR.
Selain itu, nantinya tim penyidik juga akan memanggil dua anak kandung Panji dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun. Kedelapan orang ini diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan Panji Gumilang sehingga perlu diperiksa.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
-
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Dukung Pengelolaan Zakat, Sekjen Kemendagri Dorong Daerah Pahami Kelembagaan Baznas
-
Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama
-
Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati