Suara.com - Cagar budaya Benteng Vastenburg di Kota Solo, Jawa Tengah terimbas kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero),
Benteng Belanda ini disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena terseret kasus korupsi yang menjerat Benny Tjokrosaputro.
Ketika dihubungi awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo DB Susanto membenarkan penyitaan itu.
Menurutnya papan pengumuman penyitaan Benteng Vantesburg oleh Kejari Jakarta Pusat telah terpasang sejak Rabu (26/7/2023).
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai keterkaitan penyitaan lahan dan bangunan benteng itu dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Sementara hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai penyitaan benteng peninggalan Kolonial Belanda itu.
Di balik penyitaan itu, menarik kiranya kita telusuri sejarah dari Benteng Vastenburg. Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Benteng Vastenburg
Benteng Vastenburg didirikan oleh Gubernur Jenderal Baron Van Imhoff pada 1775 hingga 1779, atau 32 tahun setelah berdirinya Keraton Surakarta.
Baca Juga: Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Benteng itu merupakan salah satu dari 275 benteng yang dibangun pemerintah Kolonial Belanda di seluruh nusantara.
Mengutip laman uns.ac.id, awalnya Benteng Vastenburg diberi nama Fort De Grootmoedigheld. Namun akhirnya diubah menjadi Vastenburg yang berarti istana yang dikelilingi tembok kuat.
Benteng tersebut dibangun diantara Keraton Kasunanan Surakarta dengan rumah Gubernur Belanda di Solo.
Karena itulah, Benteng Vastenburg digunakan pasukan Belanda untuk mengawasi aktivitas di Keraton Surakarta cejak masa pemerintahan Paku Buwono III.
Arsitektur Benteng Vastenburg
Secara umum, bentuk Benteng Vastenburg ama dengan benteng lainnya yang dibangun oleh Belanda, yakni berbentuk bujur sangkar dengan sebuah ruangan di tiap ujungnya, untuk Teknik peperangan yang disebut Seleka (bastion).
Pintu masuk benteng berada di sebelah barat dan timur, dilengkapi dengan jembatan jungkit. Di benteng itu juga terdapat beberapa barak yang dibangun secara terpisah.
Sementara di bagian tengah benteng terdapat lahan terbuka yang cukup luas, fungsinya adalah untuk Latihan pasukan serta apel bendera.
Vastenburg pasca kemerdekaan
Pada 1942, Belanda menyerahkan Benteng Vastenburg ke tentara Jepang. Lalu pada 1945, ketika Indonesia merdeka, benteng tersebut jatuh ke pihak Indonesia dan dimiliki oleh warga sipil.
Namun pada 1970 hingga 1980an, vastenburg digunakan untuk pelatihan prajurit dan pusat Brigadir Infantri 6/Trisakti Baladaya/Kostrad untuk wilayah Karesidenan Surakarta dan sekitarnya.
Hingga tahun 1986, Benteng Vastenburg ditempati oleh TNI selaku Badan Pertanahan dan Keamanan RI.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Aset-Aset Benny Tjokro yang Disita Gegara Korupsi, Benteng Vastenburg hingga Waterboom
-
Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
-
Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
-
Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow
-
Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan