Suara.com - Cagar budaya Benteng Vastenburg di Kota Solo, Jawa Tengah terimbas kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero),
Benteng Belanda ini disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena terseret kasus korupsi yang menjerat Benny Tjokrosaputro.
Ketika dihubungi awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo DB Susanto membenarkan penyitaan itu.
Menurutnya papan pengumuman penyitaan Benteng Vantesburg oleh Kejari Jakarta Pusat telah terpasang sejak Rabu (26/7/2023).
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai keterkaitan penyitaan lahan dan bangunan benteng itu dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Sementara hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai penyitaan benteng peninggalan Kolonial Belanda itu.
Di balik penyitaan itu, menarik kiranya kita telusuri sejarah dari Benteng Vastenburg. Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Benteng Vastenburg
Benteng Vastenburg didirikan oleh Gubernur Jenderal Baron Van Imhoff pada 1775 hingga 1779, atau 32 tahun setelah berdirinya Keraton Surakarta.
Baca Juga: Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
Benteng itu merupakan salah satu dari 275 benteng yang dibangun pemerintah Kolonial Belanda di seluruh nusantara.
Mengutip laman uns.ac.id, awalnya Benteng Vastenburg diberi nama Fort De Grootmoedigheld. Namun akhirnya diubah menjadi Vastenburg yang berarti istana yang dikelilingi tembok kuat.
Benteng tersebut dibangun diantara Keraton Kasunanan Surakarta dengan rumah Gubernur Belanda di Solo.
Karena itulah, Benteng Vastenburg digunakan pasukan Belanda untuk mengawasi aktivitas di Keraton Surakarta cejak masa pemerintahan Paku Buwono III.
Arsitektur Benteng Vastenburg
Secara umum, bentuk Benteng Vastenburg ama dengan benteng lainnya yang dibangun oleh Belanda, yakni berbentuk bujur sangkar dengan sebuah ruangan di tiap ujungnya, untuk Teknik peperangan yang disebut Seleka (bastion).
Berita Terkait
-
Aset-Aset Benny Tjokro yang Disita Gegara Korupsi, Benteng Vastenburg hingga Waterboom
-
Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
-
Polemik Benteng Vastenburg Disita Kejagung Gegara Korupsi Benny Tjokro
-
Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow
-
Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera