Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah mencari formasi yang tepat untuk jam masuk dan kerja PNS. Sejauh ini ada dua usulan, yakni pembagian jam masuk menajdi dua tahap dan jam masuk dengan fleksibilitas 90 menit.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan fleksibilitas 90 menit adalah pegawai mendapatkan waktu luang 90 menit dari jam masuk yang ditentukan, namun jam pulang juga lebih lambat.
"Terkait pemda, sesuai laporan Kepala Badan Kepegawaian, MenPAN-RB itu akan memberikan penerapan contoh awal di Pemda DKI yang fleksibilitas jam kerja 90 menit. Artinya, kalau masuk 07.30 WIB, ya diberikan fleksibilitas 90 menit tapi dia akan nambah sore harinya," kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
Terkait dua dua opsi jam masuk kantor kata Heru, juga masih dalam tahap kajian. Hal ini semua kata dia untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap jam masuk dan pulang kerja.
"Nanti saya akan rapat tersendiri lagi, ASN bisa dibagi dua menurut saya. Bisa 07.30 WIB, bisa masuk 09.30 WIB," katanya.
Terkait fleksibilitas 90 menit kata Heru merupakan usul dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.
"Menpan RB memang sampaikan (usul) diberi fleksibilitas. Ini saya hanya kombinasikan saja dalam rangka pengentasan salah satunya transportasi," kata Heru.
Lebih lanjut, jika PNS DKI masuk pukul 07.30 WIB, lanjut Heru, berarti akan pulang pukul 16.30 WIB. Sedangkan jika mereka masuk pukul 09.30 WIB, berarti pulang pukul 18.30 WIB.
Sebagai upaya mendapatkan kesepakatan yang sesuai, nantinya Heru mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik.
"Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana," kata Heru.
Bakal Uji Coba
Sebelumnya Pemprov DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.
"Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja dapat terlihat dampak efektif-tidaknya uji coba itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko
-
KPU Butuh GOR buat Simpan Logistik Pemilu, Pemprov DKI Targetkan Perbaikan Rampung Desember 2023
-
Pecatan PNS Gelapkan Uang Bermodus Lelang Kendaraan, Hasilnya Digunakan Top Up Game
-
Urai Kemacetan, Pemkot Solo Berlakukan Jam Masuk Baru pada Sejumlah Sekolah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam