Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, selain rencana pembagian jam masuk kerja menjadi dua tahap, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan memberlakukan fleksibilitas waktu selama 90 menit.
Dengan demikian, pegawai akan diberikan waktu luang selama 90 menit dari jam masuk yang ditetapkan, namun akan pulang dengan waktu yang lebih lambat.
"Dalam hal pemda, sesuai laporan dari Kepala Badan Kepegawaian, Kementerian PAN-RB akan memberikan contoh penerapan awal di Pemda DKI dengan fleksibilitas jam kerja 90 menit. Misalnya, jika masuk pukul 07.30 WIB, mereka diberi fleksibilitas selama 90 menit, namun akan pulang lebih sore," ujar Heru, dikutip dari Antara pada Sabtu (29/7/2023).
Selain itu, ia juga tengah mempertimbangkan dua opsi untuk jam masuk kantor dalam upaya mengatasi kemacetan yang biasa terjadi saat jam masuk dan pulang kerja.
"Kami akan mengadakan rapat khusus lagi, ASN bisa dibagi menjadi dua menurut saya. Bisa masuk pukul 07.30 WIB atau masuk pukul 09.30 WIB," katanya.
Jika pegawai masuk pukul 07.30 WIB, mereka akan pulang pukul 16.30 WIB. Namun jika masuk pukul 09.30 WIB, mereka akan pulang pukul 18.30 WIB.
Heru akan berusaha mencapai kesepakatan yang tepat, dan akan mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan penerapan pembagian jam kerja tidak mengganggu pelayanan publik.
"Kami akan mengecek terlebih dahulu jam kerjanya. Kami akan memanggil Wali Kota, memanggil SKPD, dan rencananya kami bisa membagi jam kerja menjadi pukul 08.30 dan pukul 10.30. Dalam hal administrasi pelayanan, kami akan memastikan apakah pukul 10.30 bisa berfungsi atau bagaimana," jelas Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memastikan akan melakukan uji coba pengaturan jam masuk kerja terlebih dahulu di lingkungan pemerintahannya. "Pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta akan diuji coba terlebih dahulu. Kami akan melakukan uji coba di sini sambil melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Baca Juga: Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Menurut Syafrin, karena lingkungan Pemprov DKI yang cukup besar, uji coba pengaturan jam kerja akan memberikan gambaran tentang efektivitas dari sistem baru tersebut.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya
-
Cinta Mega Disanksi PAW DPRD DKI Jakarta, Apa Artinya?
-
Dorong Literasi Digital UMKM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Berkolaborasi Gelar Pelatihan Cashless Society
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi