Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, selain rencana pembagian jam masuk kerja menjadi dua tahap, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan memberlakukan fleksibilitas waktu selama 90 menit.
Dengan demikian, pegawai akan diberikan waktu luang selama 90 menit dari jam masuk yang ditetapkan, namun akan pulang dengan waktu yang lebih lambat.
"Dalam hal pemda, sesuai laporan dari Kepala Badan Kepegawaian, Kementerian PAN-RB akan memberikan contoh penerapan awal di Pemda DKI dengan fleksibilitas jam kerja 90 menit. Misalnya, jika masuk pukul 07.30 WIB, mereka diberi fleksibilitas selama 90 menit, namun akan pulang lebih sore," ujar Heru, dikutip dari Antara pada Sabtu (29/7/2023).
Selain itu, ia juga tengah mempertimbangkan dua opsi untuk jam masuk kantor dalam upaya mengatasi kemacetan yang biasa terjadi saat jam masuk dan pulang kerja.
"Kami akan mengadakan rapat khusus lagi, ASN bisa dibagi menjadi dua menurut saya. Bisa masuk pukul 07.30 WIB atau masuk pukul 09.30 WIB," katanya.
Jika pegawai masuk pukul 07.30 WIB, mereka akan pulang pukul 16.30 WIB. Namun jika masuk pukul 09.30 WIB, mereka akan pulang pukul 18.30 WIB.
Heru akan berusaha mencapai kesepakatan yang tepat, dan akan mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan penerapan pembagian jam kerja tidak mengganggu pelayanan publik.
"Kami akan mengecek terlebih dahulu jam kerjanya. Kami akan memanggil Wali Kota, memanggil SKPD, dan rencananya kami bisa membagi jam kerja menjadi pukul 08.30 dan pukul 10.30. Dalam hal administrasi pelayanan, kami akan memastikan apakah pukul 10.30 bisa berfungsi atau bagaimana," jelas Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memastikan akan melakukan uji coba pengaturan jam masuk kerja terlebih dahulu di lingkungan pemerintahannya. "Pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta akan diuji coba terlebih dahulu. Kami akan melakukan uji coba di sini sambil melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Baca Juga: Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Menurut Syafrin, karena lingkungan Pemprov DKI yang cukup besar, uji coba pengaturan jam kerja akan memberikan gambaran tentang efektivitas dari sistem baru tersebut.
Berita Terkait
-
Pj Gubernur DKI Jakarta Usul Karyawan Boleh Telat 90 Menit, Ini Ketentuannya
-
Cinta Mega Disanksi PAW DPRD DKI Jakarta, Apa Artinya?
-
Dorong Literasi Digital UMKM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Berkolaborasi Gelar Pelatihan Cashless Society
-
Heru Budi Cabut KJP Dua Pelajar yang Ikut Tawuran di Johar Baru
-
Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma