Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia atau Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukanlah buah kebijakannya.
Dia menyebut kebijakan itu dibuat menteri terdahulu, Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK.
"Kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yg sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya," kata Nadiem saat menjadi pembicara saat acara 'Belajaraya' di Pos Blok A, Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
Sebagai menteri yang melanjutkan kebijakan itu, dia mengaku terdampak setiap penerimaan siswa baru.
"Kita kena getahnya setiap tahun, karena zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting. Mau se-repot apapun atau ibu- ibu yang sudah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu, seberapa kecewanya pun, kalo kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak akan pernah tertutup," tuturnya.
Menurutnya, jika sistem zonasi tidak diberlakukan, akan terdampak kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Pasti ya sudah anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta. Yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri dan lain-lain," kata Nadiem.
Sebagaiman diketahui, kebijakan zonasi pada PPDB menuai polemik, sebab terdapat kecurangan dari calon peserta didik yang juga berdampak ke calon peserta didik yang haknya diambil.
Padahal sistem ini bertujuan untuk menyamakan ratakan sekolah sehingga tidak adalah lembaga pendidikan negeri disebut sebagai favorit.
Baca Juga: Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan
Berita Terkait
-
Jawab Persoalan Sistem Zonasi Saat PPDB, Ganjar Bangun Sekolah Vokasi di 17 Kecamatan
-
Wali Kota Surabaya Buka Suara Kasus Penipuan Berkedok Calo PPDB: OS Maneh
-
Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta
-
Ragam Kecurangan dalam Proses PPDB: dari Pemalsuan Domisili hingga Pindah KK
-
PPDB Sistem Zonasi Gagal Hapus Kastanisasi Sekolah Negeri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka