Suara.com - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage yang tewas ditembak sesama polisi tidak terima, sejauh ini Bareskrim Polri hanya menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Menurut keluarga, kasus ini menyimpan banyak kejanggalan.
"Intinya kami belum puas, karena menurut kami banyak sekali kejanggalan," ujar kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Jajang mendesak Polri agar kasus ini diusut tuntas. Pasalnya, tidak mungkin personel Densus 88 bisa sembarangan menggunakan senjata api.
"Tapi kami tetap menuntut supaya diusut tuntas apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini, kan itu penting," kata Jajang.
"Karena ini kan terkait Densus 88 pasukan elite bukan sembarangan kan jadi nggak mungkin hanya dua orang bertindak, itu dugaan kami," sambungnya.
Rencananya, dalam waktu dekat pihak keluarga Bripda Ignatius akan membuat laporan ke Mabes Polri mengenai adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Ya betul, kami sudah koordinasi dengan tim bahwa rencaanya minggu depan kami dan keluarga akan datang ke mabes juga, rencananya kami akan buat LP versi kami," ujar dia.
Menurut Jajang, dugaan kelalaian dalam kasus tersebut sangat tidak masuk akal. Terlebih dengan kronologi yang disampaikan polisi.
"Kami menduga 340 pembunuhan berencana, karena kan yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian. Bagaimana ceritanya anggota densus 88 bisa lalai, itu orang terlatih loh, nggak bisa itu diterima kami seperti itu," papar Jajang.
Baca Juga: Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
Untuk diketahui, peristiwa penembakan ini dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Polri menyebut senjata api atau senpi yang digunakan Bripda IMS hingga meletus dan menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata rakitan ilegal. Senpi tersebut diakui Bripda IMS milik seniornya Bripka IG.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan senpi ilegal tersebut kekinian telah disita sebagai barang bukti berikut selongsong peluru kaliber 45 ACP.
"Bukti 1 unit senjata api rakitan ilegal, 1 buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Ramadhan saat itu menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.
Kekinian, lanjut Ramadhan, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Provos Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
-
Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal
-
Cerita Ibunda Bripda Rico, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi
-
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO