Suara.com - Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kasus anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripka Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas ditembak seniornya. Salah satu yang dicurigai keluarga, ada unsur pembunuhan berencana terhadap Bripka Ignatius.
"Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian," kata Jajang, dikutip dari Antara, Minggu (30/7).
Jajang menjelaskan bahwa Bripda Iqnatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang memiliki keahlian khusus serta terlatih, terutama dalam memegang senjata api.
Pihak keluarga belum puas dengan penjelasan penyidik yang disampaikan melalui konferensi pers pada hari Jumat (28/7) bahwa tewasnya Bripda Ignatius karena kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal.
Padahal, kata dia, keterangan penyidik dalam konferensi pers itu disampaikan bahwa tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senjata api ilegal rakitan itu kepada dua saksi lain yang berada di kamar, tetapi tidak meletus karena magasin tidak terpasang.
Senjata api tersebut lalu disimpan di dalam tas bersama magasin. Saat Bripda Ignatius tiba di tempat kejadian perkara, senjata api sudah terisi magasin. Hal inilah, kata Jajang, kecurigaan keluarga muncul bahwa kejadian penembakan sudah direncanakan, bukan kelalaian.
"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," kata Jajang.
Untuk mengungkap hal itu, kata Jajang, pihak keluarga akan datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Igantius.
"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," ujarnya.
Baca Juga: Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
Kasus tewasnya Bripda Ignatius sedang dalam penyidikan Polres Bogor, sedangkan pelanggaran etiknya ditangani oleh Divpropam Polri.
Dua anggota Densus 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, Bripda IMS (23) yang memegang senjata api dan Bripka IG (33) selaku pemilik senjata api.
Pada saat kejadian, Bripka IG tidak berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, menurut keterangan saksi dan tersangka IMS bahwa senjata api ilegal rakitan itu milik Bripka IG.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7), Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan menyebut saat ini masih pendalaman terkait dengan senjata api ilegal rakitan yang dipegang oleh Bripda IMS tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya akan mengonfrontasi kepada Bripka IG, bagaimana senjata api tersebut bisa ada pada orang yang bukan pemiliknya.
"Kami masih melakukan pendalaman, nanti kami akan lalukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata," kata Surawan.
Terkait dengan isu tentang bisnis senjata api di antara tersangka dan korban, Surawan mengatakan bahwa hasil penyidikan sementara belum menemukan adanya transaksi jual beli senjata.
Berita Terkait
-
Tudingan Pembunuhan Berencana Di balik Tewasnya Bripda Ignatius
-
Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal
-
Cerita Ibunda Bripda Rico, Anggota Densus 88 yang Jadi Korban Polisi Tembak Polisi
-
Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, Ini Kronologinya
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme