Suara.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) harus menelan pil pahit meski telah melakukan kebaikan dengan berdonasi sebesar Rp14 miliar kepada Palestina. Sebab, setelahnya, sejumlah aplikasi di PlayStore yang ia buat malah diblokir oleh pihak Google.
Atas dasar itu, Ustaz Adi Hidayat melayangkan somasi kepada Google. Lantas, seperti apa kronologinya? Awal mula kabar ini dibagikan oleh akun Twitter @m1n4_95 dan berikut cerita selengkapnya. Mulai dari aplikasi diblokir hingga UAH menyomasi Google.
Aplikasi Diblokir dan Dihapus Google
Google memblokir sejumlah aplikasi pembelajaran di Playstore yang dibuat oleh Ustaz Adi Hidayat. Tak hanya itu, aplikasi Al-Quran miliknya juga turut dihapus oleh Google.
Akun tersebut kemudian mengatakan, pemblokiran terjadi usai UAH berdonasi untuk Palestina senilai Rp 14 miliar.
"Beberapa akun Ustaz Adi Hidayat diblokir oleh Google, begitu juga aplikasi Al Quran dihapus," tulis akun Twitter tersebut, dikutip Minggu (30/7/2023).
"(Pemblokiran terjadi) setelah Ustaz Adi Hidayat menyerahkan bantuan Rp 14 miliar ke Palestina. Begitulah kerja kaum kafir. Mari kita doakan semoga UAH selalu diberi kemudahan dalam berdakwah," sambung akun tersebut.
UAH sendiri menanggapi dengan santai sikap Google terhadap penghapusan akun miliknya. Ia hanya tak habis pikir dengan tindakan Google yang menghapus aplikasi buatannya. Apalagi dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Saya mendapatkan info aplikasi kita sudah di-remove (dihapus) oleh Google. Padahal tidak ada kaitan sama sekali (dengan Palestina). Anda bisa bayangkan kita membuat aplikasi Alquran tiba-tiba dihapus," kata UAH melansir kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
Anggap Pemblokiran sebagai Risiko
Ia pun beranggapan, hal tersebut merupakan sebuah risiko dari perjuangannya dalam menyebarkan agama Islam. Meski begitu, UAH bertekad untuk tetap menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut. Jadi, ia tidak akan berhenti melakukannya.
UAH memastikan dirinya tidak mempermasalahkan mengenai penghapusan akun itu. Apalagi, hal ini menjadi bagian dari nilai kebaikan yang harus diupayakan umat Islam kepada sesama. Ia meyakini Google akan mengerti maksud perkataannya.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, apakah subscriber menghilang. Kami berjuang Lillah karena Allah Subhanahu wa ta'ala. Suatu saat Anda akan mengerti bagaimana kita bisa menyuarakan nilai-nilai kebaikan," tambahnya.
Somasi Google
Meski sempat menyatakan tak masalah dengan penghapusan aplikasi itu, namun Ustaz Adi Hidayat dikabarkan telah melayangkan somasi terbuka terhadap Google. Hal ini disampaikannya melalui sindiran dengan mengucapkan terima kasih.
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
-
Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan