Suara.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) harus menelan pil pahit meski telah melakukan kebaikan dengan berdonasi sebesar Rp14 miliar kepada Palestina. Sebab, setelahnya, sejumlah aplikasi di PlayStore yang ia buat malah diblokir oleh pihak Google.
Atas dasar itu, Ustaz Adi Hidayat melayangkan somasi kepada Google. Lantas, seperti apa kronologinya? Awal mula kabar ini dibagikan oleh akun Twitter @m1n4_95 dan berikut cerita selengkapnya. Mulai dari aplikasi diblokir hingga UAH menyomasi Google.
Aplikasi Diblokir dan Dihapus Google
Google memblokir sejumlah aplikasi pembelajaran di Playstore yang dibuat oleh Ustaz Adi Hidayat. Tak hanya itu, aplikasi Al-Quran miliknya juga turut dihapus oleh Google.
Akun tersebut kemudian mengatakan, pemblokiran terjadi usai UAH berdonasi untuk Palestina senilai Rp 14 miliar.
"Beberapa akun Ustaz Adi Hidayat diblokir oleh Google, begitu juga aplikasi Al Quran dihapus," tulis akun Twitter tersebut, dikutip Minggu (30/7/2023).
"(Pemblokiran terjadi) setelah Ustaz Adi Hidayat menyerahkan bantuan Rp 14 miliar ke Palestina. Begitulah kerja kaum kafir. Mari kita doakan semoga UAH selalu diberi kemudahan dalam berdakwah," sambung akun tersebut.
UAH sendiri menanggapi dengan santai sikap Google terhadap penghapusan akun miliknya. Ia hanya tak habis pikir dengan tindakan Google yang menghapus aplikasi buatannya. Apalagi dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Saya mendapatkan info aplikasi kita sudah di-remove (dihapus) oleh Google. Padahal tidak ada kaitan sama sekali (dengan Palestina). Anda bisa bayangkan kita membuat aplikasi Alquran tiba-tiba dihapus," kata UAH melansir kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
Anggap Pemblokiran sebagai Risiko
Ia pun beranggapan, hal tersebut merupakan sebuah risiko dari perjuangannya dalam menyebarkan agama Islam. Meski begitu, UAH bertekad untuk tetap menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut. Jadi, ia tidak akan berhenti melakukannya.
UAH memastikan dirinya tidak mempermasalahkan mengenai penghapusan akun itu. Apalagi, hal ini menjadi bagian dari nilai kebaikan yang harus diupayakan umat Islam kepada sesama. Ia meyakini Google akan mengerti maksud perkataannya.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, apakah subscriber menghilang. Kami berjuang Lillah karena Allah Subhanahu wa ta'ala. Suatu saat Anda akan mengerti bagaimana kita bisa menyuarakan nilai-nilai kebaikan," tambahnya.
Somasi Google
Meski sempat menyatakan tak masalah dengan penghapusan aplikasi itu, namun Ustaz Adi Hidayat dikabarkan telah melayangkan somasi terbuka terhadap Google. Hal ini disampaikannya melalui sindiran dengan mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih kepada Google yang telah me-remove beberapa bagian dari aplikasi kami," kata UAH.
Meski begitu, ia kembali mengatakan jika apapun yang telah dilakukan Google terhadap aplikasinya itu tidak selamanya berdampak negatif. Sebab, ia menilai hal ini sebagai titik awal bangkitnya anak bangsa yang memiliki kemampuan di bidang teknologi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
-
Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Harus Bisa Menjawab Kebutuhan Media untuk Survive, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Perpres Publisher Rights
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!