"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak. Pihak keluarganya menyampaikan sudah maafkan (pelaku), tetapi proses hukum tetap jalan," jelas Fakhruddin.
Fakhruddin menyayangkan perbuatan kasar yang diakukan MR pada anak di bawah umur tersebut. Disebutkan bahwa MR telah menjabat selama 4 bulan sebagai Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar.
Pengakuan Ayah Sang Balita
Agung, ayah sang balita, mengungkap penganiayaan terjadi karena MR emosi karena diganggu oleh anaknya ketika bermain catur. Dia menceritakan kejadian itu berawal ketika sang anak tidak sengaja menyentuh papan catur MR.
Susunan catur MR pun terhambur. MR naik pitam dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala anak Agung. Pada saat itu, Agung mengaku meminta maaf kepada MR.
Namun, MR tetap emosi dan terus membentak dirinya. Padahal, ia juga sudah berusaha memperbaiki susunan catur yang dihamburkan sang anak.
"Awalnya anak saya sentuh meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarangan dia bilang segala macam," ucap Agung.
Agung yang juga pemilik warkop itu mengaku MR memang pengunjung yang kerap datang di warkop miliknya. Ia juga mengetahui bahwa pelaku merupakan pegawai rumah sakit Bahagia.
MR Ancam Ayah Sang Balita
Baca Juga: Detik-detik Warga Selamatkan Wanita Pekerja Kebun Sawit di Ketapang yang Diterkam Buaya
Selain itu Agung mengaku sempat mendapat ancaman dari MR. Dia menjelaskan awalnya ditelpon MR setelah video pemukulan anaknya itu viral di media.
"Pertama dia (MR) telpon pagi-pagi. Dia lihat itu video (penganiayaannya) beredar. Dia bilang, 'Eh jangan kau edit-edit itu video'," ucap Agung.
Setelah itu MR justru mengancam ayah koban bahwa ia akan melapor balik ke polisi. MR mengancam ayah balita itu akan dilapokan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mendengar itu, Agung balas menantang balik. Ia mempersilakan MR melaporkan dirinya. Pasalnya, ia juga mengatakan akan melaporkan MR ke kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Selamatkan Wanita Pekerja Kebun Sawit di Ketapang yang Diterkam Buaya
-
Kronologi Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Warung Kopi Kota Makassar
-
PKK Sulsel Luncurkan Buku Resep Olahan Ikan untuk Balita
-
Viral! Remaja Putri Bawa Senjata Bikin Heboh, Diduga Santriwati Ponpes di Magetan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Gagal Penalti, Bhayangkara FC Ditahan PSM Makassar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya