Suara.com - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan bahwa pihaknya ingin gerak cepat menindaklanjuti kasus anggotanya, Cinta Mega yang bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Karena itu, pihaknya tak melakukan pemanggilan terhadap Cinta saat sidang di tingkat DPD.
Tindakan DPD tak memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan ini dipersoalkan oleh DPP PDIP yang hendak menindaklanjuti rekomendasi untuk mencopot Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI. DPD dianggap melewati prosedur yang seharusnya.
"DPD cepat mengambil keputusan untuk mengambil sanksi yang sangat berat kepada yang bersangkutan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Gembong mengatakan, pihaknya juga tidak memanggil Cinta Mega karena rapat bersama pimpinan DPD dirasa sudah cukup. Apalagi pihaknya sudah menerima laporan dari fraksi PDIP DPRD DKI yang telah meminta keterangan langsung dari Cinta Mega.
"Karena pertimbangan DPD dalam rapat internal, DPD sudah merasa cukup untuk memberikan sanksi. Dasarnya apa? pertama adalah laporan dari fraksi, kemudian pendapat masyarakat yang sangat tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menganggap apa yang dilakukan oleh Cinta Mega adalah perbuatan serius yang berkaitan dengan etis seorang anggota dewan. Masyarakat juga sudah geram dan mendesak agar dijatuhkan sanksi kepada Cinta Mega.
"DPD kan melihat ini persoalan yang sangat prinsip, yang menurut publik ini hal yang tidak elok dilakukan di ruangan yang sangat sakral," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG