Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty diputuskan ditunda pada Senin (7/8/2023) pekan. Alasannya, saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Mayjen Heri Wiranto batal bersaksi.
Awalnya, hakim bertanya ke jaksa berapa orang lagi saksi ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan. Jaksa menjelaskan masih ada tiga sampai empat kali sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihaknya.
"Ya, baik sesuai sama yang disampaikan oleh Saudara Haris sama Fatia masalah kepastian, ya, jadi ini kira-kira berapa ahli yang mau diajukan?" tanya Hakim Ketua Cokroda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Mohon izin majelis, berkaitan dengan ahli pada ini kami pada prinsipnya kami jadwalin ahli dari pertahanan. Kami pada prinsipnya mohon jadwal untuk jaksa itu tiga atau empat kali," ujar jaksa.
Haris Azhar kemudian mengajukan supaya jaksa diberikan waktu tiga sampai empat kali sidang lagi dengan syarat setelah itu giliran pihaknya yang menghadirkan saksi atau ahli.
"Atau begini majelis, boleh nggak kalau saya tarik kesimpulan sementara. Pihak JPU minta tiga sampai empat kali sidang berapapun jumlah saksinya," ucap Haris.
"Bisa juga kalau begitu," timpal jaksa.
Usai mendengar tanggapan jaksa dan Haris Azhar, Hakim Cokorda memutuskan untuk menunda persidanyan pada 7 Agustus 2023.
"Kami minta supaya Saudara Minggu depan tanggal 7 ya kita lanjutkan sidang utk mendengarkan ahli dari Penuntut Umum. Dengan demikian sidang hari ini kami nyatakan selesai dan tutup," tutup Hakim Cokorda.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi
Saksi Ahli Batal Diperiksa
Sebagai informasi, ahli pertahanan, Mayjen Heri Wiranto yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) batal bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Senin (31/7/2023).
Heri sejatinya dijadwalkan hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan kesaksian sebagai saksi ahli. Namun Heri tidak hadir dengan alasan sedang bertugas.
"Izin Yang Mulia, panggilan ahli sudah kami sampaikan namun pada hari ini ada informasi tidak dapat hadir karena sedang bertugas," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin.
Mendengar alasan jaksa, pengunjung sidang pun menyoraki.
"Huuu!," ujar salah satu pengunjung sidang.
Berita Terkait
-
Hakim Batuk-batuk Saat Sidang Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Minum Dulu Pak Hakim...
-
Jenderal TNI Bintang Dua Batal Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Pengunjung Riuh: Huuu Pecat Jaksa!
-
BB Video 'Lord Luhut' Diunduh Sebelum Laporan Polisi, Haris Azhar: Bukti Bohong!
-
Jaksa Tak Mau Buka Barang Bukti, Kubu Haris-Fatia Ragukan Keaslian File Video 'Lord Luhut'
-
Terungkap Fakta Baru Kasus 'Lord' Luhut, Barang Bukti Video Diunduh Sebelum Laporan Polisi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia