Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar yang menyebut Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat (pengunduran diri) dimaksud kepada pimpinan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Disebutnya keputusan ditolak atau diterimanya pengajuan pengunduran diri Asep kewenangannya berada di pimpinan KPK.
"Hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," kata Ali.
Ali pun kembali menegaskan, pimpinan KPK sepenuhnya mendukung proses penanganan perkara korupsi di Basarnas yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik.
"Kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan Tim Penyelidik dan Penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," sebut Ali.
Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf
Asep dikabarkan mundur beberapa jam setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan ada kekhilafan pada proses penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar di Basarnas.
Henri dijadikan tersangka, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang lainya pada Selasa (25/7/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di hadapan.
Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Tanak.
Dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.
"Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak.
Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Kabasarnas Terseret Kasus Suap, Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI Aktif di Jabatan Sipil!
-
Usai jadi Tersangka Kasus Suap Kabasarnas, Bos Multi Grafika Cipta Sejati Muslandi Gunawan Menyerah ke KPK
-
Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah