Suara.com - Pemerintah lewat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, menyerahkan bantuan keuangan partai politik kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebanyak Rp 28 miliar.
Hal itu diketahui usai penandatangan penyerahan dana parpol pemerintah kepada PDIP itu dilakukan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Penandatangan dipimpin oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Bahtiar secara langsung usai Rapat Konsolidasi Organisasi Internal PDIP.
Megawati meneken langsung dokumen yang diserahkan Bahtiar disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP yakni Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly.
Selain Megawati, Olly Dondokambey selaku Bendahara Umum partai turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari pemerintah tersebut.
"Silahkan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Suara.com, Senin (31/7).
"Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," sambungnya.
Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.
Baca Juga: Disinggung Megawati Soekarnoputri Mengenai Jalan Politik, Khofifah: Beliau Sedang Cerita Demokrasi
Berita Terkait
-
Mantapkan Pemenangan Pemilu dan Ganjar, Megawati Kumpulkan Ketua DPD dan DPC Partai Hari Ini, Begini Pengarahannya
-
Tepis Hubungan Jokowi Retak dengan Megawati dan Surya Paloh, Gibran: Semua Baik-baik Saja
-
Disinggung Megawati Soekarnoputri Mengenai Jalan Politik, Khofifah: Beliau Sedang Cerita Demokrasi
-
Menolak Lupa, Megawati Sebut Kerusuhan 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa
-
Refleksi Tragedi Kudatuli 27 Juli 1996, Hasto PDIP Ingatkan Soal Pemimpin Tak Bisa Hadir Dengan Tangan Berlumuran Darah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak