Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto turut angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaa Agung (Kejagung). Ia menilai pemanggilan terhadap Airlangga sudah sesuai prosedur.
Karena itu, ia meyakini pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar itu tidak bermuatan politik. Apalagi, memang Airlangga disebut mengetahui perkara tersebut.
"Dalam perspektif teori hukum, seseorang yang namanya disebut dalam suatu pemeriksaan dalam suatu perkara, ya, memang potensi untuk diperiksa. Bisa saja, terutama (terkait) peristiwanya. Dia kan diperiksa untuk menjelaskan persoalan yang dia ketahui," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, Sigit pun mengingatkan, pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari hukum kausalitas atau sebab akibat.
"Dalam persoalan hukum pidana, itu nanti akan dicari yang dapat dipertanggungjawabkan ketika ada akibat yang menimbulkan kerugian atau berakibat hukum," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut disinyalir hal yang biasa karena merupakan bagian penelusuran atas suatu kasus yang biasa dijalankan kejaksaan.
"Dalam hukum pidana, nanti pada prinsipnya akan dicari dua hal. Yang pertama, adalah apakah itu merupakan penyebab langsung terjadinya perbuatan pidana? Dan kedua, apakah yang bersangkutan itu ada kesalahan atas perbuatan itu?" imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai politisasi hukum.
Diketahui, Airlangga diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Airlangga diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu selama kurang lebih 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan.
"Ini salah satu refleksi dari politisasi hukum. Jadi, setiap kita menapaki tahapan pemilu, itu ada saja yang seolah-olah hukum bisa mengatakan banyak hal dan bisa mengeliminasi elite-elite tertentu yang dianggap, mungkin tidak bisa ikut angkut didikte," kata Siti di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Dia menyebut hukum seharusnya menjadi upaya penegakkan keadilan, bukan alat untuk menghilangkan makna demokrasi.
Dengan adanya pemilu dan penegakkan hukum yang tidak dipolitisasi, lanjut Siti, kualitas kompetisi demokrasi akan menjadi sehat.
"Diarahkan pada betul-betul kompeten, dia profesional, dia punya managerial, punya leadership, punya integritas atau tidak," tambah Siti.
Hal-hal tersebut, dinilai perlu menjadi fokus dalam pemilu, bukan justru cawe-cawe dan endorsement dari Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Sepakat Gabung Koalisi Perubahan, Benarkah?
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung Disebut Bagian dari Politisasi Hukum Jelang Pemilu
-
Airlangga Hartarto Dapat Dukungan DPD Golkar se-Indonesia, Ace Hasan: Gonjang-ganjing Harus Dihentikan!
-
Wanti-wanti Jusuf Kalla: Jangan Libatkan Golkar dalam Situasi Sulit, Seluruh Kader Harus Solid
-
Jusuf Kalla Tegaskan Tolak Wacana Munaslub Golkar untuk Gantikan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah