Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto turut angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaa Agung (Kejagung). Ia menilai pemanggilan terhadap Airlangga sudah sesuai prosedur.
Karena itu, ia meyakini pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar itu tidak bermuatan politik. Apalagi, memang Airlangga disebut mengetahui perkara tersebut.
"Dalam perspektif teori hukum, seseorang yang namanya disebut dalam suatu pemeriksaan dalam suatu perkara, ya, memang potensi untuk diperiksa. Bisa saja, terutama (terkait) peristiwanya. Dia kan diperiksa untuk menjelaskan persoalan yang dia ketahui," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, Sigit pun mengingatkan, pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari hukum kausalitas atau sebab akibat.
"Dalam persoalan hukum pidana, itu nanti akan dicari yang dapat dipertanggungjawabkan ketika ada akibat yang menimbulkan kerugian atau berakibat hukum," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut disinyalir hal yang biasa karena merupakan bagian penelusuran atas suatu kasus yang biasa dijalankan kejaksaan.
"Dalam hukum pidana, nanti pada prinsipnya akan dicari dua hal. Yang pertama, adalah apakah itu merupakan penyebab langsung terjadinya perbuatan pidana? Dan kedua, apakah yang bersangkutan itu ada kesalahan atas perbuatan itu?" imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai politisasi hukum.
Diketahui, Airlangga diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Airlangga diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu selama kurang lebih 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan.
"Ini salah satu refleksi dari politisasi hukum. Jadi, setiap kita menapaki tahapan pemilu, itu ada saja yang seolah-olah hukum bisa mengatakan banyak hal dan bisa mengeliminasi elite-elite tertentu yang dianggap, mungkin tidak bisa ikut angkut didikte," kata Siti di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Dia menyebut hukum seharusnya menjadi upaya penegakkan keadilan, bukan alat untuk menghilangkan makna demokrasi.
Dengan adanya pemilu dan penegakkan hukum yang tidak dipolitisasi, lanjut Siti, kualitas kompetisi demokrasi akan menjadi sehat.
"Diarahkan pada betul-betul kompeten, dia profesional, dia punya managerial, punya leadership, punya integritas atau tidak," tambah Siti.
Hal-hal tersebut, dinilai perlu menjadi fokus dalam pemilu, bukan justru cawe-cawe dan endorsement dari Presiden Joko Widodo.
"Nanti endingnya akan mulai ketidakpercayaan, lalu muncul lah konflik, sengketa pemilu, silang sengkarut pemilu itu yang tidak bagus," tandas Siti.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Sepakat Gabung Koalisi Perubahan, Benarkah?
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung Disebut Bagian dari Politisasi Hukum Jelang Pemilu
-
Airlangga Hartarto Dapat Dukungan DPD Golkar se-Indonesia, Ace Hasan: Gonjang-ganjing Harus Dihentikan!
-
Wanti-wanti Jusuf Kalla: Jangan Libatkan Golkar dalam Situasi Sulit, Seluruh Kader Harus Solid
-
Jusuf Kalla Tegaskan Tolak Wacana Munaslub Golkar untuk Gantikan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?