Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto turut angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaa Agung (Kejagung). Ia menilai pemanggilan terhadap Airlangga sudah sesuai prosedur.
Karena itu, ia meyakini pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar itu tidak bermuatan politik. Apalagi, memang Airlangga disebut mengetahui perkara tersebut.
"Dalam perspektif teori hukum, seseorang yang namanya disebut dalam suatu pemeriksaan dalam suatu perkara, ya, memang potensi untuk diperiksa. Bisa saja, terutama (terkait) peristiwanya. Dia kan diperiksa untuk menjelaskan persoalan yang dia ketahui," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, Sigit pun mengingatkan, pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari hukum kausalitas atau sebab akibat.
"Dalam persoalan hukum pidana, itu nanti akan dicari yang dapat dipertanggungjawabkan ketika ada akibat yang menimbulkan kerugian atau berakibat hukum," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut disinyalir hal yang biasa karena merupakan bagian penelusuran atas suatu kasus yang biasa dijalankan kejaksaan.
"Dalam hukum pidana, nanti pada prinsipnya akan dicari dua hal. Yang pertama, adalah apakah itu merupakan penyebab langsung terjadinya perbuatan pidana? Dan kedua, apakah yang bersangkutan itu ada kesalahan atas perbuatan itu?" imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai politisasi hukum.
Diketahui, Airlangga diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Airlangga diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu selama kurang lebih 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan.
"Ini salah satu refleksi dari politisasi hukum. Jadi, setiap kita menapaki tahapan pemilu, itu ada saja yang seolah-olah hukum bisa mengatakan banyak hal dan bisa mengeliminasi elite-elite tertentu yang dianggap, mungkin tidak bisa ikut angkut didikte," kata Siti di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Dia menyebut hukum seharusnya menjadi upaya penegakkan keadilan, bukan alat untuk menghilangkan makna demokrasi.
Dengan adanya pemilu dan penegakkan hukum yang tidak dipolitisasi, lanjut Siti, kualitas kompetisi demokrasi akan menjadi sehat.
"Diarahkan pada betul-betul kompeten, dia profesional, dia punya managerial, punya leadership, punya integritas atau tidak," tambah Siti.
Hal-hal tersebut, dinilai perlu menjadi fokus dalam pemilu, bukan justru cawe-cawe dan endorsement dari Presiden Joko Widodo.
"Nanti endingnya akan mulai ketidakpercayaan, lalu muncul lah konflik, sengketa pemilu, silang sengkarut pemilu itu yang tidak bagus," tandas Siti.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Sepakat Gabung Koalisi Perubahan, Benarkah?
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung Disebut Bagian dari Politisasi Hukum Jelang Pemilu
-
Airlangga Hartarto Dapat Dukungan DPD Golkar se-Indonesia, Ace Hasan: Gonjang-ganjing Harus Dihentikan!
-
Wanti-wanti Jusuf Kalla: Jangan Libatkan Golkar dalam Situasi Sulit, Seluruh Kader Harus Solid
-
Jusuf Kalla Tegaskan Tolak Wacana Munaslub Golkar untuk Gantikan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang