Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto turut angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto oleh Kejaksaa Agung (Kejagung). Ia menilai pemanggilan terhadap Airlangga sudah sesuai prosedur.
Karena itu, ia meyakini pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar itu tidak bermuatan politik. Apalagi, memang Airlangga disebut mengetahui perkara tersebut.
"Dalam perspektif teori hukum, seseorang yang namanya disebut dalam suatu pemeriksaan dalam suatu perkara, ya, memang potensi untuk diperiksa. Bisa saja, terutama (terkait) peristiwanya. Dia kan diperiksa untuk menjelaskan persoalan yang dia ketahui," ujar Sigit saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, Sigit pun mengingatkan, pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari hukum kausalitas atau sebab akibat.
"Dalam persoalan hukum pidana, itu nanti akan dicari yang dapat dipertanggungjawabkan ketika ada akibat yang menimbulkan kerugian atau berakibat hukum," jelasnya.
Pemeriksaan tersebut disinyalir hal yang biasa karena merupakan bagian penelusuran atas suatu kasus yang biasa dijalankan kejaksaan.
"Dalam hukum pidana, nanti pada prinsipnya akan dicari dua hal. Yang pertama, adalah apakah itu merupakan penyebab langsung terjadinya perbuatan pidana? Dan kedua, apakah yang bersangkutan itu ada kesalahan atas perbuatan itu?" imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai politisasi hukum.
Diketahui, Airlangga diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Airlangga diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu selama kurang lebih 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan.
"Ini salah satu refleksi dari politisasi hukum. Jadi, setiap kita menapaki tahapan pemilu, itu ada saja yang seolah-olah hukum bisa mengatakan banyak hal dan bisa mengeliminasi elite-elite tertentu yang dianggap, mungkin tidak bisa ikut angkut didikte," kata Siti di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Dia menyebut hukum seharusnya menjadi upaya penegakkan keadilan, bukan alat untuk menghilangkan makna demokrasi.
Dengan adanya pemilu dan penegakkan hukum yang tidak dipolitisasi, lanjut Siti, kualitas kompetisi demokrasi akan menjadi sehat.
"Diarahkan pada betul-betul kompeten, dia profesional, dia punya managerial, punya leadership, punya integritas atau tidak," tambah Siti.
Hal-hal tersebut, dinilai perlu menjadi fokus dalam pemilu, bukan justru cawe-cawe dan endorsement dari Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Sepakat Gabung Koalisi Perubahan, Benarkah?
-
Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung Disebut Bagian dari Politisasi Hukum Jelang Pemilu
-
Airlangga Hartarto Dapat Dukungan DPD Golkar se-Indonesia, Ace Hasan: Gonjang-ganjing Harus Dihentikan!
-
Wanti-wanti Jusuf Kalla: Jangan Libatkan Golkar dalam Situasi Sulit, Seluruh Kader Harus Solid
-
Jusuf Kalla Tegaskan Tolak Wacana Munaslub Golkar untuk Gantikan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi