Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
Pihak Bareskrim pun meminta agar Panji Gumilang bisa kooperatif dalam panggilan ini. Terlebih kasus yang dilaporkan atas namanya dianggap sudah meresahkan banyak pihak.
Nasib Al Zaytun kini masih gantung karena proses hukum masih berjalan. Banyak pihak yang mendesak agar Bareskrim segera mengusut kasus penistaan agama ini, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap apa yang terjadi di balik laporan penistaan agama ini.
Simak inilah 5 fakta pemanggilan Panji Gumilang hari ini.
Sempat mangkir
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri sempat memanggil Panji Gumilang untuk hadir di Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu. Namun, Panji diketahui mangkir dari panggilan tersebut karena mengaku kelelahan setelah sempat keluar kota.
Pihak Panji Gumilang lantas meminta agar Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap dirinya.
Ancam akan jemput paksa
Mangkirnya Panji dalam pemanggilan Bareskrim pun membuat suasana semakin keruh. Pihak Bareskrim pun mengultimatum pihak Panji untuk bisa kooperatif dengan hadir dalam panggilan.
Baca Juga: Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
Puncaknya, pihak Bareskrim mengancam akan menjemput paksa Panji Gumilang apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua pada Selasa (1/8/2023).
Minta saksi ikut hadir
Tak hanya Panji, pihak Bareskrim pun juga meminta anak dari Panji Gumilang untuk ikut hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Total saksi yang diminta untuk hadir hari ini ada 6 orang, setelah sebelumnya 2 orang dari total 8 orang saksi sudah hadir dalam panggilan Bareskrim pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Dugaan TPPU
Kasus yang membuat Panji Gumilang harus berurusan dengan hukum pun tak hanya soal penistaan agama.
Berita Terkait
-
Tiba Di Bareskrim, Panji Gumilang Lempar Senyum Acungkan Jempol
-
Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?
-
Janji Datang, Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Soal Hotel di Al Zaytun, Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu dan Ungkit soal Masa Lalu Nina Agustina
-
Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan