Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023). Sebelumnya ia sempat mangkir dengan alasan kesehatan.
Pantauan Suara.com di lokasi, Panji Gumilang tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Ia nampak mengenakan pakaian kemeja biru dengan kopiah hitam.
Setibanya di lokasi Panji yang mendapat pengawalan dari anggota bergegas masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Saat ditanya terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan Panji hanya mengacungkan jempol.
"Baik," ujarnya sambil mengacungkan jempol.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pada 3 Juli 2023 lalu ia telah lebih dahulu diperiksa dengan status saksi.
Sesuai diperiksa penyidik kemudian memutuskan untuk meningkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait penistaan agama sebagaimana yang dilaporkan.
Sebelumnya, pada 27 Juli 2023, penyidik awalnya telah memanggil Panji. Namun saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).
Atas hal itu, lanjut Djuhandhani, penyidik memutuskan untuk melayangkan surat panggilan kedua pada 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?
“Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujarnya.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.
Apalagi, lanjut Listyo, Panji tidak hanya diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Tetapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.
"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Al Zaytun Disebut Panji Gumilang Mirip Kibbutz Israel, Apa Itu?
-
Janji Datang, Panji Gumilang Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Soal Hotel di Al Zaytun, Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu dan Ungkit soal Masa Lalu Nina Agustina
-
Panji Gumilang Gabungkan Saf Salat Pria dan Wanita, Pemuka Agama Bilang Begini
-
Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Dulunya Yayasan NII, Dibantah Kubu Panji Gumilang: Tak Ada Bukti Dokumennya!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini