Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa pentolan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) hari ini. Pemeriksaan untuk yang kedua kalinya ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Ya hadir. Belum pasti jamnya," kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Dalam kesempatan lain, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan surat panggilan kedua ini dilayangkan kepada Panji setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (27/7/2023) lalu.
“Oleh karena itu kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/7/2023).
Menurut Djuhandhani, Panji saat panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Meski dilengkapi dengan surat dokter namun menurutnya kebenaran daripada alasan sakit tersebut tidak bisa dibuktikan.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.
Di sisi lain Hendra sempat mengungkap alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.
"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Panji Gumilang Gabungkan Saf Salat Pria dan Wanita, Pemuka Agama Bilang Begini
Namun saat itu Hendra memastikan perwakilan dari timnya akan datang ke Bareskrim Polri untuk memberi penjelasan kepada penyidik.
"Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti," kata dia.
Belum Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Soal Hotel di Al Zaytun, Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu dan Ungkit soal Masa Lalu Nina Agustina
-
Terang-terang Hina dan Rendahkan Jokowi, Relawan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
-
Panji Gumilang Gabungkan Saf Salat Pria dan Wanita, Pemuka Agama Bilang Begini
-
Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Dulunya Yayasan NII, Dibantah Kubu Panji Gumilang: Tak Ada Bukti Dokumennya!
-
Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, MUI Bentuk Tim Hukum Bela Anwar Abbas
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik