Suara.com - Senator DPD RI asal Jawa Tengah (Jateng) Abdul Kholik mengatakan perlu perubahan mendasar dalam membuat kategori desa. Pasalnya, dikatakan Kholik, selama ini pemerintah mengategorikan atau membagi desa dengan kategori desa mandiri, maju, berkembang, dan tertinggal.
Menurut Kholik, pengategorian desa yang ada saat ini tidak tepat. Semisal kategori desa tertinggal, menurutnya cenderung merendahkan atau memberikan stigma yang buruk kepada warganya.
"Sebab, dalam praktiknya program desa tertinggal selama ini hanya menyasar pada subjek warganya itu, bukan bertujuan mendorong potensi desa agar berkembang dan mengatasi kemiskinan," kata Kholik di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Masih menurut Kholik, selama ini cara mengatasi kemiskinan di desa lebih berupa pemberian bantuan-bantuan.
Karena itu ke depan, ia menilai harus ada perubahan dalam kategorisasi desa yang perlu dimasukkan ke dalam RUU Desa yang baru.
"Maka nanti pengategorian desa hendaknya diganti berdasarkan pada potensi yang dimiliki desa. Dalam hal ini ada empat kategori yang kami usulkan, yakni desa pertanian, desa maritim, desa hutan, dan desa industri," ujar Kholik.
Kholik mengungkapkan, bila keempat kategori itu diterapkan maka yang didorong dalam UU Desa adalah pengembangan potensi desa.
"Tolak ukur keberhasilannya adalah bila itu desa pertanian maka sektor pertaniannya yang maju. Demikian dengan desa maritim, desa hutan, dan desa industri. Mereka dikategorikan desa yang maju bila sektor potensinya tersebut maju dan berkembang dengan baik,'' katanya.
Melalui pengategorian yang baru itu, alokasi dana desa yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar yang nantinya dapat difokuskan pada sektor potensi desa.
Baca Juga: Bukan di Depok, Senator Jateng Malah Usul Kaesang Maju di Solo dan Pindahkan Formula E
Selain itu, kata Kholik di dalam struktur pemerintahan di desa akan disesuaikan dengan potensi tersebut. Misalnya nanti ada kepala urusan (kaur) pertanian, kaur maritim, kaur kehutanan, dan kaur industri di desa-desa tersebut.
"Saya yakin perubahan desa dengan paradigma tersebut akan berdampak signifikan bagi perkembangan desa ke depan. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Warga desa akan fokus pada perkembangan desanya dengan tidak memilih menjadi kaum urban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri