Suara.com - Senator DPD RI asal Jawa Tengah (Jateng) Abdul Kholik mengatakan perlu perubahan mendasar dalam membuat kategori desa. Pasalnya, dikatakan Kholik, selama ini pemerintah mengategorikan atau membagi desa dengan kategori desa mandiri, maju, berkembang, dan tertinggal.
Menurut Kholik, pengategorian desa yang ada saat ini tidak tepat. Semisal kategori desa tertinggal, menurutnya cenderung merendahkan atau memberikan stigma yang buruk kepada warganya.
"Sebab, dalam praktiknya program desa tertinggal selama ini hanya menyasar pada subjek warganya itu, bukan bertujuan mendorong potensi desa agar berkembang dan mengatasi kemiskinan," kata Kholik di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Masih menurut Kholik, selama ini cara mengatasi kemiskinan di desa lebih berupa pemberian bantuan-bantuan.
Karena itu ke depan, ia menilai harus ada perubahan dalam kategorisasi desa yang perlu dimasukkan ke dalam RUU Desa yang baru.
"Maka nanti pengategorian desa hendaknya diganti berdasarkan pada potensi yang dimiliki desa. Dalam hal ini ada empat kategori yang kami usulkan, yakni desa pertanian, desa maritim, desa hutan, dan desa industri," ujar Kholik.
Kholik mengungkapkan, bila keempat kategori itu diterapkan maka yang didorong dalam UU Desa adalah pengembangan potensi desa.
"Tolak ukur keberhasilannya adalah bila itu desa pertanian maka sektor pertaniannya yang maju. Demikian dengan desa maritim, desa hutan, dan desa industri. Mereka dikategorikan desa yang maju bila sektor potensinya tersebut maju dan berkembang dengan baik,'' katanya.
Melalui pengategorian yang baru itu, alokasi dana desa yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar yang nantinya dapat difokuskan pada sektor potensi desa.
Baca Juga: Bukan di Depok, Senator Jateng Malah Usul Kaesang Maju di Solo dan Pindahkan Formula E
Selain itu, kata Kholik di dalam struktur pemerintahan di desa akan disesuaikan dengan potensi tersebut. Misalnya nanti ada kepala urusan (kaur) pertanian, kaur maritim, kaur kehutanan, dan kaur industri di desa-desa tersebut.
"Saya yakin perubahan desa dengan paradigma tersebut akan berdampak signifikan bagi perkembangan desa ke depan. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Warga desa akan fokus pada perkembangan desanya dengan tidak memilih menjadi kaum urban," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan