Refly sempat kecewa usai membaca poin-poin kontroversi yang diduga terdapat dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia menyayangkan aturan yang memeras hak buruh. Ia bahkan sampai menyebut pihak pembuat undang-undang tersebut iblis zalim.
Hal itu disampaikannya dalam video berjudul "BENAR-BENAR UU CILAKA!!!" yang diunggah ke kanal YouTube-nya pada Selasa (6/10/2020). Poin-poin yang dibaca Refly Harun berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Wah ini zalim sekali (pembuatnya). Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang membuat undang-undang seperti ini. Ini jelas sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja," kata Refly.
Dituduh Bayar Napi untuk Keterangan Palsu
Refly Harun juga sempat dituduh membayar Abbi Rizal Afif Rp 7 juta untuk menyampaikan keterangan palsu. Diketahui bahwa Rizal yang terlibat kasus penculikan anak dan pencabulan, pernah ia wawancarai melalui podcast di kanal Youtube-nya.
Tudingan itu disampaikan aktivis media sosial Eko Kuntadhi, melalui akun Twitter @_ekokuntadhi. Ia menyebut bahwa Rizal dibayar Rp7 juta untuk berbohong sebagai mantan narapidana teroris di podcast Refly. Wawancara ini juga disebut rekayasa.
Refly kemudian membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan uang transportasi kepada Rizal usai wawancara pada 9 Februari 2022. Uang ini diberikan sebagai biaya transport yang memang dibutuhkan narasumber podcast-nya.
"Saya kasih uang Rizal sekadarnya saja setelah wawancara itu. Saya lupa berapa, tapi tidak sampai Rp 500 ribu. Sekedar ongkos transport yang biasa saya berikan ke narasumber yang secara ekonomi memang saya pandang membutuhkan," jelas Refly.
Sebut Komite Penanganan Covid-19 Bisa Melanggar UU
Baca Juga: Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara
Refly Harun juga pernah menyebut terbentuknya Komite Penanganan Covid-19 berpotensi melanggar UU. Sebab, saat itu, Jokowi belum mencabut status darurat kesehatan masyarakat serta darurat bencana nasional yang sudah ditetapkan.
Melalui konten YouTube bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly mempertanyakan kedua status darurat itu. Sebab, keberadaannya belum dicabut, namun peraturan baru sudah dikeluarkan.
"Bagaimana dengan status dua darurat yang pernah diumumkan Jokowi? Ini (Komite Penanganan Covid-19) berpotensial melanggar UU," ujar Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Melalui dua status darurat itu, pemerintah memberikan legitimasi kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pemimpin sektor. Mereka masih bisa turun tangan, meski keduanya menyatu dalam Komite Penanganan Covid-19.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara
-
Beda 'Dosa' Rocky Gerung vs Refly Harun: Sama-sama Dipolisikan Relawan Jokowi
-
Taufik Basari NasDem Nilai Rocky Gerung Tak Semestinya Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Kalau Selalu Pidana
-
Dipolisikan Hina Jokowi, Prabowo Dulu Ingin Rocky Gerung Jadi Menteri di Kabinetnya?
-
Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting