Refly sempat kecewa usai membaca poin-poin kontroversi yang diduga terdapat dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia menyayangkan aturan yang memeras hak buruh. Ia bahkan sampai menyebut pihak pembuat undang-undang tersebut iblis zalim.
Hal itu disampaikannya dalam video berjudul "BENAR-BENAR UU CILAKA!!!" yang diunggah ke kanal YouTube-nya pada Selasa (6/10/2020). Poin-poin yang dibaca Refly Harun berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Wah ini zalim sekali (pembuatnya). Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang membuat undang-undang seperti ini. Ini jelas sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja," kata Refly.
Dituduh Bayar Napi untuk Keterangan Palsu
Refly Harun juga sempat dituduh membayar Abbi Rizal Afif Rp 7 juta untuk menyampaikan keterangan palsu. Diketahui bahwa Rizal yang terlibat kasus penculikan anak dan pencabulan, pernah ia wawancarai melalui podcast di kanal Youtube-nya.
Tudingan itu disampaikan aktivis media sosial Eko Kuntadhi, melalui akun Twitter @_ekokuntadhi. Ia menyebut bahwa Rizal dibayar Rp7 juta untuk berbohong sebagai mantan narapidana teroris di podcast Refly. Wawancara ini juga disebut rekayasa.
Refly kemudian membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan uang transportasi kepada Rizal usai wawancara pada 9 Februari 2022. Uang ini diberikan sebagai biaya transport yang memang dibutuhkan narasumber podcast-nya.
"Saya kasih uang Rizal sekadarnya saja setelah wawancara itu. Saya lupa berapa, tapi tidak sampai Rp 500 ribu. Sekedar ongkos transport yang biasa saya berikan ke narasumber yang secara ekonomi memang saya pandang membutuhkan," jelas Refly.
Sebut Komite Penanganan Covid-19 Bisa Melanggar UU
Baca Juga: Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara
Refly Harun juga pernah menyebut terbentuknya Komite Penanganan Covid-19 berpotensi melanggar UU. Sebab, saat itu, Jokowi belum mencabut status darurat kesehatan masyarakat serta darurat bencana nasional yang sudah ditetapkan.
Melalui konten YouTube bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly mempertanyakan kedua status darurat itu. Sebab, keberadaannya belum dicabut, namun peraturan baru sudah dikeluarkan.
"Bagaimana dengan status dua darurat yang pernah diumumkan Jokowi? Ini (Komite Penanganan Covid-19) berpotensial melanggar UU," ujar Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Melalui dua status darurat itu, pemerintah memberikan legitimasi kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pemimpin sektor. Mereka masih bisa turun tangan, meski keduanya menyatu dalam Komite Penanganan Covid-19.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Dipolisikan Usai Sebut Jokowi dengan Kata-Kata Kotor, Rocky Gerung Buka Suara
-
Beda 'Dosa' Rocky Gerung vs Refly Harun: Sama-sama Dipolisikan Relawan Jokowi
-
Taufik Basari NasDem Nilai Rocky Gerung Tak Semestinya Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Kalau Selalu Pidana
-
Dipolisikan Hina Jokowi, Prabowo Dulu Ingin Rocky Gerung Jadi Menteri di Kabinetnya?
-
Ngeles Soal Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Artinya Orang yang Dicintai Tuhan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia