Suara.com - Sanksi pencopotan terhadap Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Cinta Mega yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna belum juga diproses. Alasannya, surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP belum disampaikan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Lantaran itu, Prasetyo belum juga bisa mengusulkan PAW terhadap Cinta Mega ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) DKI.
"Saya nggak bisa apa-apa. Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," ujar Prasetyo di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Politisi PDIP itu mengatakan, saat ini internal partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masih memproses usulan pemecatan terhadap Cinta Mega itu.
"Nanti kita menunggu DPP partai. Kan sedang berproses di internal kita," tuturnya.
Selama proses dijalankan, Prasetyo mengaku tak bisa ikut campur dan hanya bisa menunggu sampai datangnya surat permohonan PAW.
"Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku, pihaknya ingin gerak cepat menindaklanjuti persoalan anggotanya, Cinta Mega yang bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Karena itu, pihaknya tak melakukan pemanggilan terhadap Cinta saat sidang di tingkat DPD.
Tindakan DPD tak memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan ini dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang hendak menindaklanjuti rekomendasi untuk mencopot Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI. DPD dianggap melewati prosedur yang seharusnya.
Baca Juga: Bantah Copot Cinta Mega Demi Pencitraan, PDIP DKI Ingatkan Pesan Megawati
"DPD cepat mengambil keputusan untuk mengambil sanksi yang sangat berat kepada yang bersangkutan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Gembong mengatakan, pihaknya juga tidak memanggil Cinta Mega karena rapat bersama pimpinan DPD dirasa sudah cukup. Apalagi pihaknya sudah menerima laporan dari fraksi PDIP DPRD DKI yang telah meminta keterangan langsung dari Cinta Mega.
"Karena pertimbangan DPD dalam rapat internal, DPD sudah merasa cukup untuk memberikan sanksi. Dasarnya apa? pertama adalah laporan dari fraksi, kemudian pendapat masyarakat yang sangat tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menganggap apa yang dilakukan oleh Cinta Mega adalah perbuatan serius yang berkaitan dengan etis seorang anggota dewan.
Masyarakat juga sudah geram dan mendesak agar dijatuhkan sanksi kepada Cinta Mega.
"DPD kan melihat ini persoalan yang sangat prinsip, yang menurut publik ini hal yang tidak elok dilakukan di ruangan yang sangat sakral," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Gerhana Bulan di Indonesia 7-8 September, Kemenag Serukan Salat Khusuf: Ini Niat dan Tata Caranya