Suara.com - Sanksi pencopotan terhadap Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Cinta Mega yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna belum juga diproses. Alasannya, surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP belum disampaikan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Lantaran itu, Prasetyo belum juga bisa mengusulkan PAW terhadap Cinta Mega ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) DKI.
"Saya nggak bisa apa-apa. Kalau keputusan internal memberikan ke saya, saya baru bisa bicara," ujar Prasetyo di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Politisi PDIP itu mengatakan, saat ini internal partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masih memproses usulan pemecatan terhadap Cinta Mega itu.
"Nanti kita menunggu DPP partai. Kan sedang berproses di internal kita," tuturnya.
Selama proses dijalankan, Prasetyo mengaku tak bisa ikut campur dan hanya bisa menunggu sampai datangnya surat permohonan PAW.
"Saya bukan pengurus partai, saya petugas partai. Semua di tangan DPW dan DPP partai," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku, pihaknya ingin gerak cepat menindaklanjuti persoalan anggotanya, Cinta Mega yang bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI. Karena itu, pihaknya tak melakukan pemanggilan terhadap Cinta saat sidang di tingkat DPD.
Tindakan DPD tak memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan ini dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang hendak menindaklanjuti rekomendasi untuk mencopot Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI. DPD dianggap melewati prosedur yang seharusnya.
Baca Juga: Bantah Copot Cinta Mega Demi Pencitraan, PDIP DKI Ingatkan Pesan Megawati
"DPD cepat mengambil keputusan untuk mengambil sanksi yang sangat berat kepada yang bersangkutan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Gembong mengatakan, pihaknya juga tidak memanggil Cinta Mega karena rapat bersama pimpinan DPD dirasa sudah cukup. Apalagi pihaknya sudah menerima laporan dari fraksi PDIP DPRD DKI yang telah meminta keterangan langsung dari Cinta Mega.
"Karena pertimbangan DPD dalam rapat internal, DPD sudah merasa cukup untuk memberikan sanksi. Dasarnya apa? pertama adalah laporan dari fraksi, kemudian pendapat masyarakat yang sangat tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menganggap apa yang dilakukan oleh Cinta Mega adalah perbuatan serius yang berkaitan dengan etis seorang anggota dewan.
Masyarakat juga sudah geram dan mendesak agar dijatuhkan sanksi kepada Cinta Mega.
"DPD kan melihat ini persoalan yang sangat prinsip, yang menurut publik ini hal yang tidak elok dilakukan di ruangan yang sangat sakral," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman